• Beranda
  • Berita
  • Polisi patroli di Kampung Ambon untuk cegah peredaran narkotika

Polisi patroli di Kampung Ambon untuk cegah peredaran narkotika

22 Maret 2022 17:30 WIB
Polisi patroli di Kampung Ambon untuk cegah peredaran narkotika
Arsip Foto - Berbagai jenis senjata dan beberapa orang yang diamankan dari penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). ANTARA/HO
Polsek Cengkareng menyiagakan 15 personel untuk berpatroli di kawasan Komplek Permata atau Kampung Ambon, Jakarta Barat, guna mencegah peredaran narkotika.

"Kita siagakan 15 personel setiap hari di Kampung Ambon," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ardhie mengatakan, patroli perlu dilakukan lantaran wilayah tersebut rawan peredaran narkotika. Bahkan beberapa kali Kepolisian melakukan penggerebekan guna menangkap bandar yang kerap mengedarkan barang haram di wilayah tersebut.

Dia berharap warga sekitar bekerja dengan polisi, yakni mengadu jika mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkotika.

"Kami juga ajak warga untuk saling bahu membahu bersama petugas memberantas peredaran narkotika," kata dia.

Baca juga: Polisi dirikan posko pengamanan di Kampung Ambon Jakarta Barat
Baca juga: 18 orang ditangkap saat pengerebekan narkoba di Kampung Boncos


Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Barat juga melakukan patroli di salah satu wilayah rawan peredaran narkotika, yakni Kampung Boncos, Palmerah.

"Dengan adanya kegiatan patroli rutin di lokasi tersebut, minimal dapat menimbulkan efek baik bagi pecandu maupun pengedar," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Slamet Riyanto, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (14/3).

Slamet menjelaskan, pihaknya menerjunkan puluhan petugas untuk menyusuri setiap sisi permukiman Boncos. Mereka mengamati aktivitas warga yang dinilai mencurigakan.

"Jika ada gelagat yang mencurigakan akan segera kami lakukan pemeriksaan, terlebih jika yang bersangkutan kedapatan menyimpan atau memiliki barang haram narkoba, akan kita proses ke ranah hukum," kata dia.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022