Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Prima mengatakan desentralisasi fiskal telah menunjukkan keberhasilan, antara lain tampak dari sumbangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang mengalami peningkatan dari 1,35 persen di 2016 menjadi 1,42 persen.
"Kepatuhan pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan kepada pemerintah, khususnya laporan keuangan, juga terlihat membaik signifikan," kata Prima dalam webinar "Outlook Pajak Daerah Pasca UU HKPD" yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan pada 2016 baru 70 persen pemerintah daerah yang menyampaikan laporan keuangan, dan jumlah itu meningkat menjadi 90 persen di 2019.
Baca juga: KPK periksa eks Dirjen Perimbangan Keuangan untuk dalami aturan DID
Diperkirakan penyampaian laporan keuangan ini akan terus meningkat seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di daerah karena desentralisasi fiskal.
Namun demikian,desentralisasi fiskal masih menemui tantangan antara lain pada belanja daerah yang perlu terus dioptimalkan dan difokuskan.
Pasalnya selama ini sekitar 34 sampai 64 Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer ke daerah masih digunakan untuk belanja pegawai
"Dan juga kalau dilihat dari sisi belanja infrastruktur masih sangat rendah. Baru sekitar 11 persen," kata Prima.
Di samping itu 500 pemerintah daerah yang terdiri dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki terlalu banyak kegiatan, yakni sejumlah 300 ribu kegiatan dari 30 ribu program.
Baca juga: Kemenkeu perkuat pengawasan untuk penyaluran dana desa
Terkait pajak daerah, walaupun local taxing power sudah membaik, banyak tantangan masih dihadapi terutama yang berkaitan dengan kelengkapan aturan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
"Banyak sekali daerah belum berhasil mengoptimalkan pajak daerah hanya karena aturan yang belum dijalankan atau ada aturan belum dimiliki daerah secara lengkap. Akibatnya, pajak daerah tidak bisa dioptimalkan sesuai seharusnya," katanya.
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022