• Beranda
  • Berita
  • Mahendra Siregar janji tak akan terjadi "negara dalam negara" di OJK

Mahendra Siregar janji tak akan terjadi "negara dalam negara" di OJK

6 April 2022 11:23 WIB
Mahendra Siregar janji tak akan terjadi "negara dalam negara" di OJK
Tangkapan layar Calon Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (6/4). (ANTARA/Indra Arief)

Ada tujuan nasional, strategi nasional yang mencakup seluruh lembaga termasuk di dalamnya OJK, yang merupakan keputusan tujuan bersama, sehingga tidak terjadi seakan akan ada 'negara dalam negara'

Calon Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjanjikan penguatan sinergi kebijakan dengan pemerintah, DPR, dan lembaga negara lainnya, agar OJK tidak seolah-olah seperti “negara dalam negara”.

Meski demikian Mahendra memastikan independensi OJK akan tetap terjaga jika kelak dia terpilih menjadi pimpinan lembaga pengatur dan pengawas industri jasa keuangan tersebut.

“Ada tujuan nasional, strategi nasional yang mencakup seluruh lembaga termasuk di dalamnya OJK, yang merupakan keputusan tujuan bersama, sehingga tidak terjadi seakan akan ada 'negara dalam negara',” kata Mahendra Siregar dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu, sebagaimana diikuti secara daring.

Penguatan sinergi antara lembaga dengan OJK menjadi salah satu dari enam prioritas kebijakan yang akan diupayakan Mahendra Siregar.

Penguatan sinergi kebijakan itu, kata Mahendra, harus diperjuangkan karena OJK dan juga lembaga negara lainnya memiliki strategi nasional dan tujuan nasional untuk mencapai kepentingan nasional, seperti pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan mencegah jebakan negara berpendapatan kelas menengah.

Di sisi lain ia juga menekankan independensi OJK dalam pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan di industri jasa keuangan tetap harus dijunjung tinggi.

Baca juga: Pimpinan OJK baru harus miliki 7 atribut krusial awasi jasa keuangan

“Sinergi penuh dengan pemerintah, DPR dan lembaga negara-negara RI dalam menjalankan strategi nasional untuk kepentingan nasional,” ujar Mahendra Siregar.

Adapun lima prioritas kebijakan lain yang dipaparkan Mahendra Siregar adalah pertama, peningkatan efektivitas kepemimpinan dalam kelembagaan OJK.

“Sehingga pengawasan industri jasa keuangan dan pelayanan ke masyarakat dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Prioritas kedua adalah penguatan struktur dan pengawasan industri keuangan nonbank dan pasar modal. Hal ini guna menjamin pengaturan dan pengawasan yang efektif, serta mengembangkan produk dan inovasi di masing-masing bidang.

Ketiga adalah pelayanan satu pintu untuk perizinan, pengawasan agar terciptanya efisiensi.

“Keempat peningkatan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, penyidikan dan tidak lanjut. Kami mengacu pada beberapa kasus ditangani dan mempertimbangkan urgensi munculnya kasus baru,” ujar Mahendra Siregar tanpa menyebutkan spesifik kasus tersebut.

Prioritas lainnya, adalah kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lembaga lain dalam pengaturan industri jasa keuangan.

Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir.

Baca juga: DK OJK baru diharapkan terus jaga stabilitas sektor keuangan
​​​​​

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022