• Beranda
  • Berita
  • Satpol PP DKI jaring 20 orang PMKS di Jakarta Pusat

Satpol PP DKI jaring 20 orang PMKS di Jakarta Pusat

7 April 2022 02:42 WIB
Satpol PP DKI jaring 20 orang PMKS di Jakarta Pusat
Tangkapan layar - Petugas mengamankan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Jakarta Pusat salam operasi penertiban, Rabu (6/4/2022). ANTARA/Instagram@satpolpp.dki
Petugas Satpol PP DKI bersama aparat gabungan lainnya menjaring 20 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam penertiban di wilayah Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta Agus Irwanto di Jakarta, Kamis, memimpin operasi penertiban PMKS yang difokuskan di sejumlah titik di Jakarta.

Mereka terjaring dalam operasi penertiban bersama Satpol PP DKI, Dinas Sosial, didukung TNI, Polri dan Dinas Kesehatan DKI yang dilakukan pada Rabu (6/4) mulai pukul 21.00 WIB.

Ia mengatakan sebanyak 20 orang yang terjaring itu kerap mangkal di pinggir jalan menggunakan gerobak.

Melalui unggahan di akun instagram @satpolpp.dki, petugas menjaring 20 orang PMKS itu di sekitar kawasan Menteng dan Pasar Baru. Petugas kemudian mengevakuasi 20 orang PMKS itu menuju Panti Sosial Kedoya untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, Dinas Sosial DKI Jakarta memetakan 44 titik di seluruh wilayah Ibu Kota yang menjadi fokus pengawasan masalah sosial selama Ramadan.

"Dinsos selama bulan Ramadan dan Idul Fitri tahun 2022 tetap menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan di lingkar wilayah antisipasi meningkatnya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari di Jakarta, Selasa (5/4).

Dia menjelaskan pengawasan tersebut melibatkan sekitar 439 Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Selain 44 titik rawan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pengawasan di masjid-masjid besar.

"Kami juga memantau keberadaan PPKS di masjid-masjid besar, karena hal ini pastinya akan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam melakukan ibadah di masjid," katanya menambahkan.

Baca juga: Dinsos DKI fokus awasi 44 titik yang kerap terjadi masalah sosial
Baca juga: DKI siapkan sanksi tegas bagi pihak yang memobilisasi pengemis
Baca juga: Satpol PP tindak tegas aktor intelektual pengerah pengemis musiman

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022