YouTube blokir kanal parlemen Rusia

11 April 2022 07:07 WIB
YouTube blokir kanal parlemen Rusia
Arsip Foto - Aplikasi YouTube terlihat di smartphone dalam ilustrasi yang diambil, Selasa (13/7/2021). ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/am.
Platform video YouTube memblokir akun Duma TV, yang menyiarkan konten dari majelis rendah Rusia.

YouTube menulis kanal Duma TV "dihentikan karena melanggar kebijakan" mereka, dikutip dari Reuters, Senin. Aksi platform dari Google ini mendapat protes dari pemerintahan Rusia.

Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor meminta platform tersebut segera memulihkan akses untuk kanal Duma TV.

"Perusahaan teknologi informasi Amerika menganut posisi sebagai anti-Rusia dalam perang informasi yang dilancarkan oleh Barat terhadap negara kita," kata Roskomnadzor.

Baca juga: YouTube blokir media Rusia secara global

Juru bicara Duma, Vyacheslav Volodin mengatakan YouTube adalah contoh nyata pelanggaran hak dan kebebasan oleh Washington.

"Amerika Serikat ingin melakukan monopoli dalam menyebarkan informasi. Kita tidak boleh membiarkannya terjadi," kata Volodin dalam akun di aplikasi Telegram

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menyarankan pengguna Rusia untuk memindahkan konten mereka ke aplikasi buatan Rusia.

"Kelihatannya, YouTube sudah mengeluarkan surat perintah. Simpan konten, kirimkan ke platform Rusia," kata Zakharova di akun Telegram.

Rusia, sejak invasi ke Ukraina, sudah memutus akses untuk Twitter dan produk-produk dari Meta Platforms, antara lain Facebook dan Instagram.

Rusia juga pernah melarang aplikasi Telegram, meski pun pendiri perusahaan tersebut, Pavel Durov, bersal dari Rusia.

Tapi, pada pertengahan 2020, pemerintah Rusia mencabut larangan tersebut karena Durov berkomitmen melawan terorisme dan ekstremisme di platform tersebut.

Baca juga: Snapchat bisa bagikan video Youtube lewat fitur stiker

Baca juga: YouTube akhirnya rilis fitur "picture-in-picture" di iOS

Baca juga: Twitter tes fitur "host" Spaces bisa bagikan cuplikan suara

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022