• Beranda
  • Berita
  • Wakil Ketua DPR dorong pimpinan OJK serius awasi kripto dan fintech

Wakil Ketua DPR dorong pimpinan OJK serius awasi kripto dan fintech

12 April 2022 22:58 WIB
Wakil Ketua DPR dorong pimpinan OJK serius awasi kripto dan fintech
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. ANTARA/HO-Humas DPR/aa.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih serius mengawasi transaksi kripto alias cryptocurrency dan layanan teknologi finansial (fintech).

"Saya harap para pimpinan OJK lebih jeli dan serius mengawasi praktik investasi-investasi bodong. Sudah banyak yang dirugikan, termasuk negara," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Muhaimin meminta OJK bergerak cepat mendorong transformasi digital sektor keuangan di Indonesia. Tidak hanya pada sektor perbankan, digitalisasi keuangan juga sudah menyasar berbagai sektor, seperti fintech hingga kripto yang perkembangannya semakin pesat di Indonesia.

Baca juga: Paripurna DPR setujui Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027

Dia memberikan gambaran bahwa Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp64,9 triliun pada tahun 2020 meningkat menjadi Rp859,4 triliun pada tahun 2021.

"Pada periode Januari hingga Februari 2022 saja, nilai transaksinya sudah mencapai Rp83,3 triliun," ungkap Muhaimin.

Pada tahun 2021, katanya, kemampuan pasar aset kripto menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan kemampuan pasar modal konvensional yang jumlahnya masih berada pada kisaran Rp363,3 triliun.

Baca juga: Ketua MPR minta OJK percepat transformasi digital sektor keuangan
Baca juga: DPR: Komisioner OJK harus selesaikan permasalahan industri asuransi


"Jadi memang sangat penting bagi OJK saling berkoordinasi dengan perbankan dan pasar modal untuk terlibat dalam pengaturan, serta pengawasan perdagangan aset kripto dan fintech. Kita tahu transaksinya luar biasa besar," kata Muhaimin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan keterlibatan OJK dengan sumber daya manusia yang mumpuni diharapkan bisa mewujudkan ekosistem perdagangan aset kripto yang sehat.

"Saya berharap OJK membuat aturan yang tegas dan jelas bagi para pelaku usaha dan konsumen transaksi online karena tidak cukup kalau hanya dibiarkan mengalir, sementara tradernya sangat banyak meski berisiko tinggi," katanya.

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022