• Beranda
  • Berita
  • PPDB 2022 di Temanggung terapkan digitalilasi penuh

PPDB 2022 di Temanggung terapkan digitalilasi penuh

14 April 2022 08:05 WIB
PPDB 2022 di Temanggung terapkan digitalilasi penuh
Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo. ANTARA/Heru Suyitno

Yang membedakan adalah tahun ini full digitalisasi

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bakal menerapkan sistem digital penuh pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022.

Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo di Temanggung, Kamis, mengatakan dengan penerapan digital penuh, siswa maupun wali murid tidak perlu lagi menyerahkan berkas pendaftaran secara manual ke sekolah, namun cukup melakukannya secara daring dari rumah.

"PPDB tahun lalu memang sudah online, namun yang membedakan adalah tahun ini full digitalisasi," kata Agus Sujarwo.

Ia menjelaskan dengan pengoptimalan digitalisasi ini, semua berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran dibuat dalam bentuk "soft file" oleh pihak sekolah.

Pelaksanaan PPDB online ini telah diujicobakan pada 11-13 April untuk jenjang SD dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

Baca juga: Bupati Temanggung: perlu kecermatan buka PTM 100 persen

Baca juga: Empat sekolah di Temanggung uji coba pembelajaran tatap muka


Jenjang SMP akan diujicobakan pada 25-26 April mendatang.

"Evaluasi ujicoba hingga hari ini berlangsung cukup lancar, belum ada keluhan dan komplain dari masyarakat," katanya.

Jadwal PPDB bagi PAUD/TK pada awal Mei, SD mulai 9 Mei 2022, SMP mulai 17 Mei 2022 dengan jalur prestasi, afirmasi, zonasi maupun pindah tugas orang tua.

"Untuk jenjang SD, jalur zonasi sebanyak 80 persen, jalur perpindahan orang tua dan prestasi 5 persen dan jalur afirmasi 15 persen, kemudian jenjang SMP jalur zonasi 70 persen, jalur afirmasi 10 persen, jalur perpindahan orang tua 5 persen dan jalur prestasi 5 persen," katanya. 

Baca juga: Pemkab Temanggung bantu pulsa siswa miskin

Baca juga: Siswa SMA di Temanggung siap laksanakan pengawasan partisipatif

 

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022