Jakbar jaring 81 PMKS selama Ramadhan

14 April 2022 15:24 WIB
Jakbar jaring 81 PMKS selama Ramadhan
Arsip foto - Pendataan delapan PMKS yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat di GOR Cengkareng, Jakarta, Kamis (7/1/2021). ANTARA/Devi Nindy/aa.

Sekarang, mereka sudah berada di Panti Sosial

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) hingga saat ini telah menjaring sedikitnya 81 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama Ramadhan, melalui operasi gabungan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat selama sepekan terakhir.

"Kita sudah jaring 81 orang PMKS. Sekarang, mereka sudah berada di Panti Sosial," kata Kepala Suku Dinas Sosial, Suprapto, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Menurut Suprapto, operasi ini sengaja dibentuk guna mengantisipasi lonjakan pengemis yang kerap terjadi menjelang Ramadhan.

Dia mengatakan 81 PMKS tersebut terdiri dari pengamen, pemulung, pengemis hingga manusia gerobak.

Baca juga: Manusia "silver" hingga pengemis terjaring operasi di Taman Sari

Mayoritas yang ditangkap petugas pun berprofesi sebagai pengamen dan pemulung.

Suprapto pun belum bisa menjelaskan berapa PMKS yang ditangkap dari setiap kecamatan.

Namun demikian, dia memastikan mayoritas PMKS ditangkap dari Kecamatan Grogol Petamburan.

"Paling banyak dari Grogol Petamburan," kata dia.

Ia menjelaskan, nantinya, PMKS tersebut akan menjalani pembinaan selama satu tahun di Panti Sosial.

Baca juga: Tujuh PMKS terjaring operasi penertiban di Pademangan Jakarta Utara

"Di sana mereka akan mendapatkan pelatihan kerja seperti belajar memasak hingga menjahit," katanya.

Hal tersebut dilakukan agar mereka bisa mendapatkan keterampilan untuk bekerja bahkan berwirausaha.

Dengan upaya tersebut, Suprapto berharap para PMKS yang sudah dijaring tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022