"Tiga jalur Trans Kalimantan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut, yakni jalur Kabupaten Kotawaringin Timur menuju Katingan, Katingan-Palangka Raya dan Palangka Raya-Kabupaten Kapuas," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Jumat
Untuk karakteristik jalan dari Kabupaten Kotim-Katingan berada di daerah Desa Pundu, jalannya berkelok dengan tikungan yang cukup tajam, turunan beserta tanjakan, titik lelah pengemudi yang dari arah Palangka maupun Sampit bagian barat," katanya.
Baca juga: Penumpang mudik Lebaran di Kalteng diprediksi naik 20 persen
Untuk jalur Katingan-Palangka Raya, karakteristik jalan bergelombang, banyak jalur potongan perbaikan gorong-gorong, perubahan lebar jalan dari lebar ke sempit atau sebaliknya, jalur lurus dan kecepatan kendaraan yang melintas di daerah itu cenderung tinggi.
Sedangkan, jalur Palangka Raya menuju Kabupaten Kapuas, karakteristik jalannya banyak rusak atau berlubang. Selain jalan bergelombang, jalur sempit disertai tikungan tajam dan titik jenuh pengemudi.
"Oleh karena itu, para pemudik sebelum melaksanakan kegiatan diwajibkan mengecek kesiapan kendaraannya, kesehatan sang sopir agar ketika berada di jalur yang kami sebutkan, tidak mengalami hal-hal yang tidak inginkan," ucap Eko.
Untuk menekan terjadinya kecelakaan, jajaran Ditlantas Polda Kalteng beserta Satlantas di sejumlah daerah gencar memberikan imbauan kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan agar para pemudik yang hendak melintas di jalur yang rawan kecelakaan lalu lintas tersebut sampai tujuan tanpa ada dengan selamat.
Baca juga: Dua kapal bertolak dari Sampit Kalteng, angkut pemudik lebih awal
Baca juga: Pemkab Kapuas siagakan pos vaksinasi di feri untuk pemudik
"Imbauan yang kami sampaikan, baik dengan memasang spanduk di jalur rawan laka lantas, melalui media elektronik, cetak, radio maupun daring," ucapnya.
Perwira berpangkat melati tiga tersebut menambahkan kepolisian setempat juga melakukan pengecekan terhadap sarana prasarana angkutan umum yang akan digunakan masyarakat untuk mudik, melalui survei kelayakan angkutan.
"Pemeriksaan kelayakan angkutan umum itu bertujuan agar masyarakat dalam perjalanan selamat sampai tujuan dan tidak ada halangan apapun saat berada di jalan," kata Eko.
Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022