Pemerintah Kabupaten Badung, Bali mendukung Presidensi G20 Indonesia melalui berbagai upaya salah satunya adalah lewat pengelolaan sampah mandiri.menjadikan Badung mandiri sampah
"Kami sudah mencanangkan program Badung Bersih untuk menyelesaikan masalah sampah berbasis sumber. Ini dilakukan dengan bagaimana kami menjadikan sampah sebagai rupiah dan menjadikan sampah sebagai berkah," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat meluncurkan operasional Truck Compactor dengan stiker G20 di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan, Pemkab Badung sangat mendukung upaya pelestarian lingkungan untuk mewujudkan keserasian hubungan manusia dengan alam, sekaligus menjadikan masyarakat sebagai pembina lingkungan hidup.
"Kami tidak hanya pro terhadap law enforcement, tapi juga sangat pro terhadap law environment. Artinya apa, kami harus selalu tegak lurus terhadap regulasi tetapi di sisi lain kami juga harus selalu melestarikan lingkungan," katanya.
Baca juga: Kemendagri dukung daur ulang untuk atasi masalah sampah di Bali
Baca juga: Bali perbanyak tempat pembuangan sampah jelang G20
Saat ini, sebanyak 62 Desa dan Kelurahan di Badung telah diwajibkan memiliki TPS 3R atau Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle dan memiliki tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk mendukung sistem pengolahan sampah yang tidak bisa ter-cover di TPS 3R.
Menurut Bupati Giri Prasta, Pemkab Badung juga sudah berkomitmen untuk mengolah sampah bukan sekedar membuang sampah dengan prinsip apabila membuang sampah maka hanya akan memindahkan masalah kepada orang lain sehingga pihaknya harus menuntaskan pengolahan sampah.
"Upaya itu kami lakukan agar kami di Badung ini bisa mengurangi memilah dan mengolah sampah organik, non-organik maupun sampah basah. Harapan kami hanya satu yaitu menjadikan Badung mandiri sampah," ungkapnya.
Terkait kendaraan operasional angkutan sampah yang dijuluki Truck Compactor itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung Wayan Puja menjelaskan, dukungan sarana dan infrastruktur sampah tersebut tentunya akan mendukung usaha 0emkab Badung dalam pengolahan sampah.
"Termasuk salah satu diantaranya keberadaan mobil truck compactor yang akan membantu memudahkan dalam pengangkutan sampah yang ideal dioperasikan pada kawasan pariwisata,” ujarnya.
Baca juga: Kemendagri-Bali optimistis tuntaskan persoalan sampah jelang KTT G20
Saat ini, sebanyak 62 Desa dan Kelurahan di Badung telah diwajibkan memiliki TPS 3R atau Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle dan memiliki tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk mendukung sistem pengolahan sampah yang tidak bisa ter-cover di TPS 3R.
Menurut Bupati Giri Prasta, Pemkab Badung juga sudah berkomitmen untuk mengolah sampah bukan sekedar membuang sampah dengan prinsip apabila membuang sampah maka hanya akan memindahkan masalah kepada orang lain sehingga pihaknya harus menuntaskan pengolahan sampah.
"Upaya itu kami lakukan agar kami di Badung ini bisa mengurangi memilah dan mengolah sampah organik, non-organik maupun sampah basah. Harapan kami hanya satu yaitu menjadikan Badung mandiri sampah," ungkapnya.
Terkait kendaraan operasional angkutan sampah yang dijuluki Truck Compactor itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung Wayan Puja menjelaskan, dukungan sarana dan infrastruktur sampah tersebut tentunya akan mendukung usaha 0emkab Badung dalam pengolahan sampah.
"Termasuk salah satu diantaranya keberadaan mobil truck compactor yang akan membantu memudahkan dalam pengangkutan sampah yang ideal dioperasikan pada kawasan pariwisata,” ujarnya.
Baca juga: Kemendagri-Bali optimistis tuntaskan persoalan sampah jelang KTT G20
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022