• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah sebut libur panjang Lebaran akan diterapkan lagi saat mudik

Pemerintah sebut libur panjang Lebaran akan diterapkan lagi saat mudik

24 Mei 2022 17:39 WIB
Pemerintah sebut libur panjang Lebaran akan diterapkan lagi saat mudik
Tangkapan layar - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memberikan keterangan pers terkait Ratas Evaluasi Mudik Lebaran 2022 yang disaksikan secara virtual, Selasa (24/5/2022). ANTARA/Mentari Dwi Gayati.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan manajemen waktu, termasuk libur panjang menjelang Idul Fitri, menjadi catatan untuk diterapkan kembali saat pelaksanaan mudik selanjutnya.

Berdasarkan hasil evaluasi Mudik Lebaran 2022, Menhub Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengusulkan agar manajemen waktu untuk mengatur kepadatan lalu lintas dilakukan lagi.

"Bahwa manajemen waktu ini akan dilakukan lagi. Artinya jumlah liburan itu akan diberikan panjang saat Lebaran, bahkan fleksibilitas dalam bersekolah," kata Menhub, saat memberikan keterangan pers terkait rapat terbatas Evaluasi Mudik Lebaran 2022 yang diikuti secara virtual di Jakarta, Selasa.

Pada masa libur Idul Fitri 2022, Pemerintah Indonesia menetapkan cuti bersama sebanyak empat hari, yakni 29 April 2022 serta 4, 5 dan 6 Mei 2022.

Presiden Joko Widodo juga sebelumnya mengimbau agar masyarakat dapat mudik lebih awal demi mengantisipasi kepadatan atau puncak arus mudik.

Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga memberikan kelonggaran dengan menambah masa libur sekolah selama tiga hari, dari semula masuk Tanggal 9 Mei menjadi 12 Mei 2022.

Hal itu dilakukan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran.

Menhub menyatakan imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk mudik dan balik lebih awal menjadi manajemen yang baik dan akan diusulkan untuk dilaksanakan kembali.

"Ini satu manajemen yang baik dan kami juga diskusi (terkait) pengumuman Presiden untuk mudik lebih awal dan mudik lebih akhir, dan sekolah daring juga, pengajuan cuti di luar menjadi catatan dan digarisbawahi oleh Presiden untuk dilaksanakan," kata Menhub.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022