"Selama (status) pandemi ini belum dicabut di mana kita masih di (PPKM) level 2 berarti masih pandemi," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Menurut Sultan, tidak adanya penambahan kasus harian COVID-19 di DIY pada Senin (23/5) hanya mengindikasikan bahwa situasi penularan corona telah melandai.
Baca juga: Dirjen WHO: Pandemi COVID-19 "masih jauh dari selesai"
"Kondisinya sudah ke arah landai tapi kita tidak bisa mengatakan Yogyakarta sudah endemi. Itu tidak boleh karena ketentuannya yang bisa mengatakan endemi itu WHO. Kita hanya bicaranya landai," ujar dia.
Dengan demikian, menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, protokol kesehatan tetap harus diterapkan, termasuk menggunakan masker sekalipun nantinya berada pada PPKM level 1.
"Kalau level 1 sudah lebih bebas, tetapi level 1 tetap pandemi. Dalam keadaaan masyarakat dibebaskan belum dikatakan endemi berarti tetap 'nganggo' (memakai) masker," ujar Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.
Sebelumnya, Pemda DIY mencatat lima kabupaten/kota di provinsi ini nol penambahan kasus COVID-19 pada Senin (23/5).
Meski demikian, pada Selasa (24/5) kasus harian COVID-19 di DIY kembali bertambah enam kasus sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 220.647 kasus.
Baca juga: KSP optimistis pandemi COVID-19 berakhir tahun ini
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022