Dalam waktu dekat neraca komoditas diharapkan mencakup lebih banyak komoditas lain di dalam perekonomian Indonesia yang dikenal sebagai negara yang memang kaya akan komoditas
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah akan menambah jumlah komoditas ekspor-impor yang tercakup dalam neraca komoditas.
"Dalam waktu dekat neraca komoditas diharapkan mencakup lebih banyak komoditas lain di dalam perekonomian Indonesia yang dikenal sebagai negara yang memang kaya akan komoditas," kata Menkeu dalam Talkshow Neraca Komoditas secara daring, Senin.
Saat ini neraca komoditas yang berisi data dan informasi terkait produksi dan konsumsi komoditas ekspor-impor Indonesia, baru mencakup lima komoditas, yakni beras, gula, garam, daging lembu, dan ikan.
Adapun neraca komoditas memiliki tiga fungsi utama, yaitu acuan penerbitan persetujuan impor dan ekspor, acuan data produksi dan konsumsi, serta acuan pengembangan industri nasional.
"Data dari neraca komoditas menjadi referensi tunggal bagi pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor bagi pelaku usaha. Neraca ini berlaku sebagai patokan yang dijadikan referensi pelaku usaha dalam memperoleh bahan baku dan penolong yg dibutuhkan untuk usaha mereka," katanya.
Menkeu meyakini tata kelola komoditas ekspor impor yang baik akan turut memperbaiki perekonomian Indonesia dan membuat masyarakat lebih mempercayai pemerintah yang bekerja secara transparan.
Dengan neraca komoditas, pemerintah bisa membuat kebijakan yang berdasarkan data sehingga kebijakan lebih berkualitas karena objektif dan akurat.
"Dengan neraca ini, integrasi dan sinergi dari berbagai policy yang dikeluarkan kementerian dan lembaga diharapkan bisa jauh lebih positif atau lebih kuat serta lebih komprehensif sehingga tidak saling menafikan satu sama lain," katanya.
Baca juga: CSIS proyeksi surplus neraca dagang 2022 akan lebih besar
Baca juga: Neraca komoditas gula perlu segera dibentuk, kata Anggota DPR
Baca juga: Apindo: Neraca komoditas harus dorong kemitraan industri dan pemasok
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022