"Aparat penegak hukum juga harus menindak tegas setiap jengkal upaya untuk mengkampanyekan dan menggerakkan khilafah," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan konvoi dan kampanye khilafah tidak dibenarkan di Indonesia. Oleh karena itu, kegiatan tersebut tidak boleh dibiarkan terjadi. Sebab, Indonesia merupakan negara yang disangga oleh nilai-nilai demokrasi permusyawaratan sebagaimana tertuang dalam Pancasila.
Nilai-nilai pancasila selama ini menjadi basis pondasi keindonesiaan yang secara harmonis terkoneksi dengan nilai-nilai keislaman. Artinya, nilai-nilai universal islam menjadi roh dari pancasila.
"Aparat penegak hukum harus tegas dalam menegakkan ideologi Pancasila dan UUD 1945," tegas dia.
Baca juga: Konvoi motor bawa atribut khilafah sempat bagikan selebaran di Jaktim
Baca juga: Kesbangpol Jaktim telusuri kasus konvoi bawa atribut khilafah
Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran terkait dengan gerakan khilafah di Indonesia. Apalagi hal itu sampai merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tindakan tegas oleh aparat penegak hukum harus segera dilakukan mengingat sebentar lagi Indonesia memasuki tahun politik dalam proses kepemimpinan nasional. Sehingga kesatuan dan persatuan harus dijaga.
Saat ini, tambah dia, Pagar Nusa sebagai kader Nahdlatul Ulama (NU) menjadi benteng nusantara yang mengawal tegak-nya NKRI. Pagar Nusa bersama kader-kader NU yang lain juga konsisten melawan kampanye radikal gerakan khilafah di Indonesia.
"Kami bersama kader-kader PDI Perjuangan dan barisan nasionalis terus berjuang untuk mengawal Indonesia, jangan sampai ada upaya melemahkan Indonesia," ujar anggota Komisi IX DPR RI tersebut.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022