• Beranda
  • Berita
  • Menkeu sebut anggaran perlinsos capai Rp441,3 triliun pada 2023

Menkeu sebut anggaran perlinsos capai Rp441,3 triliun pada 2023

31 Mei 2022 16:13 WIB
Menkeu sebut anggaran perlinsos capai Rp441,3 triliun pada 2023
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis (19/5/2022). ANTARA/Agatha Olivia

Kita harap APBN tetap menjalankan fungsi sebagai shock absorber untuk menjaga masyarakat, baik melalui PKH (Program Keluarga Harapan), kartu sembako, subsidi listrik, subsidi LPG, dan jaminan kehilangan pekerjaan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan anggaran perlindungan sosial akan mencapai sekitar Rp432,2 triliun hingga Rp441,3 triliun atau sedikit lebih tinggi dari total anggaran perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp431,5 triliun.

 

Meskipun dampak pandemi COVID-19 terhadap kelompok miskin dan rentan akan semakin berkurang pada 2023, pemerintah tetap menambah anggaran perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.

 

"Kita harap APBN tetap menjalankan fungsi sebagai shock absorber untuk menjaga masyarakat, baik melalui PKH (Program Keluarga Harapan), kartu sembako, subsidi listrik, subsidi LPG, dan jaminan kehilangan pekerjaan," kata Menkeu dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta, Selasa.

 

Ia merinci pada 2020 anggaran perlindungan sosial mencapai Rp498,0 triliun atau melonjak hingga hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp308,4 triliun karena penyebaran pandemi COVID-19.

 

Pada tahun itu anggaran perlindungan sosial sebetulnya hanya sebesar Rp293,2 triliun tetapi kemudian pemerintah menambah Rp204,7 triliun untuk menopang masyarakat yang terdampak COVID-19.

 

Pada 2021 anggaran perlindungan sosial turun dibandingkan 2020 menjadi sebesar Rp468,3 triliun karena penurunan anggaran perlindungan sosial untuk mengatasi dampak COVID-19 yang menjadi sebesar Rp468,3 triliun.

 

Anggaran perlindungan sosial untuk mengatasi dampak COVID-19 pun kembali turun pada 2022 menjadi hanya sebesar Rp99,4 triliun.

 

Pada 2023 kebijakan perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan data, perbaikan penargetan penerima, pengurangan angka kemiskinan, penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat, dan mendorong perlindungan sosial adaptif.

Baca juga: Sri Mulyani: Asumsi inflasi 2-4 persen pada 2023 cukup realistis

Baca juga: Sri Mulyani: Pendapatan negara 2023 bakal naik 11,19-11,7 persen

Baca juga: Sri Mulyani targetkan defisit APBN 2023 turun ke 2,61-2,9 persen

Baca juga: Kemenkeu: Indikasi alokasi dana IKN di tahun 2023 capai Rp30 triliun

 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022