• Beranda
  • Berita
  • Polisi tangkap musisi AB karena kasus psikotropika

Polisi tangkap musisi AB karena kasus psikotropika

3 Juni 2022 09:36 WIB
Polisi tangkap musisi AB karena kasus psikotropika
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022). ANTARA/Walda/am.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi band berinisial AB karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggunaan psikotropika.

"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan pers yang diterima, Jumat.

Pasma belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas pengguna psikotropika yang dilakukan oleh musisi berusia 48 tahun itu.

Di saat yang sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dia ditangkap petugas pada Kamis (2/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Akmal belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

Saat ditanya kasus yang menjerat AB, Akmal juga belum menjelaskan dengan detail. "Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata dia.
Baca juga: Fauzan positif pengguna ganja
Baca juga: Polda Metro tangkap artis FF atas dugaan salah gunakan narkoba

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022