• Beranda
  • Berita
  • Disdikpora pastikan PPDB SMAN Bali Mandara tak lagi untuk siswa miskin

Disdikpora pastikan PPDB SMAN Bali Mandara tak lagi untuk siswa miskin

6 Juni 2022 16:47 WIB
Disdikpora pastikan PPDB SMAN Bali Mandara tak lagi untuk siswa miskin
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa (tengah) saat memberikan keterangan di Denpasar. ANTARA/Ni Luh Rhismawati.
Disdikpora Provinsi Bali memastikan penerimaan peserta didik baru untuk tahun pelajaran 2022/2023 di SMAN dan SMKN Bali Mandara akan disamakan dengan SMA negeri lainnya di Pulau Dewata dan tidak lagi dikhususkan bagi siswa miskin.

"SMA dan SMK Bali Mandara mulai PPDB tahun ini, sistem penerimaan siswanya sama dengan sekolah yang lainnya, secara reguler dan secara online," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa di Denpasar, Senin.

Penerimaan siswa di SMAN dan SMKN Bali Mandara yang berlokasi di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, itu akan melalui Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Sertifikat Prestasi, dan Jalur Ranking Nilai Rapor.

SMAN dan SMKN Bali Mandara merupakan sekolah milik Pemprov Bali yang sebelumnya dikhususkan bagi siswa yang benar-benar miskin dan dengan kemampuan intelektualnya pas-pasan dari berbagai kabupaten/kota di Pulau Dewata.

Baca juga: BI Bali berikan beasiswa pendidikan untuk 225 mahasiswa dan 20 siswa

Sekolah yang menjadi program unggulan Made Mangku Pastika (Gubernur Bali periode 2008-2018) itu pendidikan yang dijalankan secara berasrama dan telah menghasilkan profil lulusan yang banyak diterima di berbagai perguruan tinggi ternama di dalam dan luar negeri.

Boy menambahkan, dengan status dan PPDB di SMAN dan SMKN Bali yang mulai tahun ini disamakan dengan SMAN dan SMKN lainnya di Pulau Dewata, maka para siswanya tidak lagi dari berbagai wilayah di Bali.

"Kalau kita melihat zonasinya, maka untuk para siswa hanya dari wilayah Kubutambahan, Tejakula, dan Sawan," ucapnya.

Terkait pola pembelajaran, ujar Boy, juga akan sama dengan sekolah lain, begitu pula bagi siswa-siswa miskin yang kebetulan zonanya di wilayah tersebut juga wajib diterima.

"Namun untuk siswa kelas XI dan XII tetap dengan berasrama karena mereka sebelumnya datang dari berbagai kabupaten/kota di Bali, itu diselesaikan sampai tamat kelas XII," ucapnya.

Baca juga: Bupati Tabanan jalin kerja sama dengan tiga universitas

Menurut Boy, keputusan menyamakan sistem pembelajaran di SMAN Bali Mandara dengan sekolah lainnya karena berdasarkan hasil evaluasi masih banyak anak-anak di luar sekolah itu yang kurang mampu dan pemerintah wajib hadir.

"Iya kalau siswa miskin beruntung bisa bersekolah di sekolah tersebut (SMAN dan SMKN Bali Mandara) mendapat berbagai fasilitas. Namun, anak-anak miskin lain yang tidak beruntung kan kasihan. Jadi, di sinilah kita wajib hadir," ucapnya.

Sedangkan sekarang, kata dia, semua siswa miskin sudah tersebar di sembilan kabupaten/kota yang jumlahnya mencapai 18.000. "Ini akan lebih mudah untuk pengentasannya, mengantarkan mereka sampai tamat sekolah menengah," ujarnya.

Terkait dengan PPDB calon peserta didik SMA/SMK dapat melakukan pendaftaran maksimal melalui tiga jalur pendaftaran PPDB secara bersamaan dalam satu tahapan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Dirjen Pendidikan Vokasi lepas 890 siswa SMK Bali Global secara daring

Pendaftaran, Seleksi dan Pengumuman PPDB SMA/SMK negeri akan dilaksanakan secara bersamaan untuk semua jalur dalam satu tahapan, yakni pendaftaran tanggal 22- 25 Juni 2022, seleksi tanggal 26 Juni-2 Juli 2022, dan pengumuman tanggal 4 Juli 2022. Daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima dilakukan pada tanggal 5-7 Juli 2022.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022