• Beranda
  • Berita
  • BSN: Tingkatkan standar keamanan pangan peringati Hari Keamanan Pangan

BSN: Tingkatkan standar keamanan pangan peringati Hari Keamanan Pangan

7 Juni 2022 19:28 WIB
BSN: Tingkatkan standar keamanan pangan peringati Hari Keamanan Pangan
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad. ANTARA/HO-BSN
Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong produsen pangan untuk meningkatkan penerapan standar keamanan pangan dalam memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day), yang diperingati tiap 7 Juni.

"Momentum peringatan World Food Safety Day tahun ini adalah untuk meningkatkan penerapan standar, sinergi antar kementerian dan lembaga serta peran aktif Indonesia di forum Codex Alimentarius Commission (CAC) demi mewujudkan pangan yang aman, dan kesehatan manusia menjadi lebih baik," kata Kepala BSN Kukuh S Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

Peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia 2022 mengangkat tema Pangan Lebih Aman, Kesehatan Lebih Baik (Safer Food, Better Health). Kukuh menuturkan pangan yang aman sangat penting untuk peningkatan kesehatan dan kesejahteraan manusia.

Kukuh juga mengatakan pangan yang aman juga berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan pangan dan penguatan sistem pengawasan pangan nasional yang akan memungkinkan suatu negara mengambil tindakan dalam rangka mengurangi masalah penyakit bawaan pangan.

Baca juga: Badan Pangan Nasional mengajak jaga keamanan pangan

Baca juga: Hampir 98 persen produk pertanian China penuhi standar keamanan pangan


Hari Keamanan Pangan Sedunia adalah perayaan tahunan untuk menarik perhatian dan menginspirasi tindakan untuk membantu mencegah, mendeteksi, dan mengelola risiko bawaan makanan.

Kukuh mengatakan masyarakat berhak untuk mendapatkan pangan yang aman, yang bebas dari kontaminan dan bahaya keamanan pangan, serta tidak menimbulkan dampak yang buruk bagi kesehatan.

BSN telah menetapkan standar berkaitan dengan keamanan pangan yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI) CAC/RCP 1:2011 Rekomendasi Nasional Kode Praktis–Prinsip umum hygiene pangan, yang diperbaharui menjadi SNI CXC 1:1969 Prinsip Umum Higiene Pangan (revisi 2020).

BSN juga menetapkan SNI ISO 22000:2018 Sistem Manajemen Keamanan Pangan–Persyaratan untuk organisasi dalam rantai pangan, serta standar produk dan metode uji.

SNI tersebut merupakan rujukan bagi produsen dalam memproduksi makanan yang terjamin keamanan dan kualitasnya.*

Baca juga: BPOM dan Pemkot Surabaya keliling pasar awasi keamanan pangan

Baca juga: Kementan siap libatkan pelaku usaha tanggulangi penyakit zoonosis

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022