• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Sulsel: ASN Pemprov harus mundur sebelum berpartai

Bawaslu Sulsel: ASN Pemprov harus mundur sebelum berpartai

12 Juni 2022 21:12 WIB
Bawaslu Sulsel: ASN Pemprov harus mundur sebelum berpartai
Arsip Foto - Sejumlah ASN menandatangani spanduk saat deklarasi sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilu di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

Beliau pensiun pada bulan tujuh nanti, dia sudah mengajukan pengunduran diri

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperingatkan aparatur sipil negara sebelum masuk menjadi anggota partai politik mengundurkan diri dulu sebagai ASN untuk menghindari sanksi dari Komisi ASN atau KASN.

"Kalau masih aktif walaupun mau pensiun harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Tidak boleh berpartai," tegas anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, saat dihubungi di Makassar, Minggu malam.

Hal tersebut berkaitan dengan salah seorang ASN lingkup Pemprov Sulsel diketahui bernama Hasan Basri Ambarala, mantan staf ahli Gubernur Sulsel, yang akan pensiun pada Juli 2022 kini resmi menjadi Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sinjai.

Menurutnya, apabila ASN tersebut masih aktif, sanksinya bisa dipecat. Walaupun belum secara resmi pensiun, tidak dibolehkan berpartai sesuai aturan yang berlaku termasuk peraturan tentang Netralitas ASN.

Kendati demikian, Bawaslu belum bisa menindak yang bersangkutan karena tahapan Pemilu 2024 belum masuk serta sesuai komitmen bersama KASN melalui MoU. Namun begitu apabila ada laporan masuk, pihaknya siap menindaklanjuti.

"Kalau ada yang laporkan, kami siap tindak lanjuti. Kami sebenarnya mengawasi netralitas dan kewajiban disiplin ASN, tetapi saat tahapan pemilu sudah masuk. Siapa pun boleh melaporkan ke KASN dan kami akan tindak lanjuti," ucapnya Saiful.

Sebelumnya, mantan Staf Ahli Gubernur Sulsel, Hasan Basri Ambarala telah dilantik menjadi Ketua DPC Hanura Kabupaten Sinjai, menggantikan Andi Fajar Yanwar yang telah meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Sekretaris demisioner DPC Hanura Sinjai, Hilal Yusuf, membenarkan bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai ASN, tetapi kini sudah memasuki masa purna bakti sebagai pamong dan pensiun pada Juli 2022.

"Beliau pensiun pada bulan tujuh nanti, dia sudah mengajukan pengunduran diri," tutur Hilal.

Ia berharap di bawah nakhoda Hasan Basri Ambarala akan mampu membesarkan Hanura di Sinjai. Apalagi dia sudah memiliki pengalaman menjabat di birokrasi serta memiliki jaringan yang mumpuni. Untuk target perolehan kursi pada Pemilu 2024, ia menyebutkan empat kursi dari sebelumnya dua kursi di DPRD Sinjai.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal posisinya masuknya menjadi pimpinan parpol serta apakah sudah mengajukan pengunduran diri, melalui telepon selularnya, Hasan Basri Ambarala, sejauh ini belum merespons.

Baca juga: Ombudsman dorong ASN jaga integritas dan independensi pada Pemilu 2024

Baca juga: KASN: Sinergi antarlembaga cegah ketidaknetralan ASN di Pemilu 2024

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022