PT VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR), anak perusahaan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Jasa Sarana, BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program elektrifikasi bus sebagai sarana transportasi publik.
Direktur Utama PT Jasa Sarana, Hanif Mantiq dalam keterangan persnya, Sabtu, mengatakan, tahun lalu sejak ditunjuk oleh Gubernur Jawa Barat untuk melaksanakan proyek BRT ini, pihaknya terus menerus melakukan studi dan peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
Direktur Utama PT Jasa Sarana, Hanif Mantiq dalam keterangan persnya, Sabtu, mengatakan, tahun lalu sejak ditunjuk oleh Gubernur Jawa Barat untuk melaksanakan proyek BRT ini, pihaknya terus menerus melakukan studi dan peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk mendukung rencana kerja sama VKTR dan PT Jasa Sarana dalam melaksanakan program elektrifikasi bus sebagai sarana transportasi publik.
Bus listrik ini rencananya akan beroperasi di wilayah Bandung Raya, yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan sebagian Kabupaten Sumedang.
Studi banding dan eksplorasi kerja sama telah dilakukan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk mewujudkan BRT Bandung Raya ini.
“Dengan adanya elektrifikasi transportasi BRT di wilayah Bandung Raya ini, kami berharap emisi karbon menurun signifikan, dan menciptakan daya tarik tersendiri bagi masyarakat, untuk kemudian beralih dari transportasi kendaraan pribadi ke moda transportasi umum,” kata Hanif.
“Dengan adanya elektrifikasi transportasi BRT di wilayah Bandung Raya ini, kami berharap emisi karbon menurun signifikan, dan menciptakan daya tarik tersendiri bagi masyarakat, untuk kemudian beralih dari transportasi kendaraan pribadi ke moda transportasi umum,” kata Hanif.
VKTR selama ini bergerak di bidang manufaktur elektrifikasi transportasi dan ekosistem telematika, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Jasa Sarana, BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas, Gilarsi W Setijono dan Direktur Utama PT Jasa Sarana, Hanif Mantiq, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Kerja sama ini nantinya termasuk penyelenggaraan studi kelayakan, pengumpulan data, pengadaan sarana bus listrik, dan infrastruktur kelistrikan yang terkait dengan elektrifikasi bus, dan potensi lainnya yang dapat disinergikan dan dikerjasamakan,” kata Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas, Gilarsi W Setijono.
Menurut Gilarsi, populasi lalu lintas di Bandung Raya telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan sehingga mengakibatkan pelbagai masalah, antara lain kemacetan dan emisi karbon yang tinggi.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jasa Sarana, berinisiatif untuk mengembangkan bus rapit transit (BRT) di wilayah Bandung Raya.
“Alhamdulillah, VKTR berada di garda depan untuk mendukung dan menjadi bagian dari langkah besar Pemprov Jawa Barat dalam proyek pengembangan BRT, khususnya untuk elektrifikasi transportasi umum di Bandung Raya,” kata Gilarsi.
Saat ini, banyak potensi elektrifikasi transportasi yang bisa digarap di Bandung Raya.
Saat ini, banyak potensi elektrifikasi transportasi yang bisa digarap di Bandung Raya.
Berdasarkan data, saat ini moda transportasi paling banyak di Bandung Raya adalah angkot, yang jumlahnya mencapai 95 persen dari keseluruhan moda transportasi umum.
“Ini merupakan peluang dan potensi yang sangat besar bagi kedua belah pihak untuk ke depannya bekerjasama melakukan ‘repowering’ atau mengubah angkot yang bermesin bensin ini menjadi angkot listrik. Dengan begitu, armada lama tidak terbuang sekaligus cita-cita pengurangan emisi karbon juga tercapai,” lanjutnya.
Selain itu, kerja sama ini merupakan peluang kolaborasi yang sarat potensi positif, guna menunjang capaian sasaran Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota, sehingga cita pelestarian lingkungan dapat terjaga optimal, pungkas Hanif Mantiq, Direktur Utama PT Jasa Sarana.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022