• Beranda
  • Berita
  • Wapres Ma'ruf harap Polri tingkatkan kualitas personel

Wapres Ma'ruf harap Polri tingkatkan kualitas personel

1 Juli 2022 12:46 WIB
Wapres Ma'ruf harap Polri tingkatkan kualitas personel
Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB pada Jumat (1/7/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan kualitas personelnya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara.

"Kepada Polri kita harapkan terus melakukan penertiban-penertiban, perbaikan-perbaikan untuk para personelnya melalui pendidikan dan pelatihan yang mereka lakukan," kata Wapres Ma'ruf Amin di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat.

Pada peringatan HUT Ke-76 Bhayangkara tahun ini Polri mengangkat tema "Polri yang Presisi mendukung pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh".

Menurut Wapres, Polri sudah memiliki batasan-batasan dalam melakukan tindakan.

"Kita ada batasan-batasan, ada yang sifatnya itu persuasif melalui bimbingan tapi ada juga pada batas tertentu ada yang sifatnya 'law enforcement' ditegakkan, tentu tidak dalam arti represif tapi dalam arti penegakan hukum," ungkap Wapres.

Namun Wapres berharap agar Polri tetap mengutamakan pendekatan persuasif.

"Ada proses di pengadilan apakah dia sudah melanggar itu, kalau misalnya terkait pelecehan agama dan sebagainya, tapi yang diutamakan tetap pendekatan persuasif," tambah Wapres.

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara yang ke-76, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menerbitkan catatan terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk periode Juli 2021 Juni 2022 khususnya di sektor Hak Asasi Manusia (HAM).

KontraS menyampaikan berbagai temuan, bahwa praktik kekerasan, kesewenang-wenangan, arogansi, tindakan berlebihan hingga tak manusiawi masih dilakukan oleh kepolisian.

Polisi disebut kerap berlindung di balik terminologi ‘oknum’ ketika ada kasus pelanggaran yang dinilai kontraproduktif dengan fungsi Kepolisian, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Sementara praktik penggunaan senjata api tak terukur, penyiksaan, dan bentuk kekerasan lainnya masih kerap terjadi.

Dalam periode Juli 2021-Juni 2022, KontraS mencatat setidaknya telah terjadi 677 peristiwa kekerasan oleh kepolisian. Sejumlah kekerasan yang terjadi telah menimbulkan 928 jiwa luka-luka, 1.240 jiwa melayang, dan 59 orang ditangkap.


Baca juga: Kapolri: Perjuangan pahlawan penyemangat wujudkan Indonesia Emas

Baca juga: Pengamat ingatkan Polri jangan bermain politik praktis

 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022