• Beranda
  • Berita
  • Menkes Malaysia minta masyarakat segera ambil vaksin penguat

Menkes Malaysia minta masyarakat segera ambil vaksin penguat

9 Juli 2022 07:21 WIB
Menkes Malaysia minta masyarakat segera ambil vaksin penguat
Beberapa anak muda mengenakan masker saat menonton film di dalam sebuah pusat perbelanjaan di Kuala Lumpur, Jumat (1/7/2022). (ANTARA/Virna P Setyorini)

Masih banyak yang belum mendapatkan booster

Kasus COVID-19 meningkat 31 persen dalam lima hari terakhir dibandingkan minggu lalu membuat Menteri Kesehatan (Menkes) Malaysia Khairy Jamaluddin meminta masyarakat untuk segera mengambil vaksin penguat.

Ada peningkatan 31 persen kasus COVID-19 dalam lima hari terakhir dibandingkan minggu lalu. Peningkatan dalam hal ini didorong oleh varian Omicron yang mudah menyebar, kata Khairy melalui akun media sosial resminya di Kuala Lumpur, Jumat (8/7).

Menurut dia, tingkat infeksi ulang Omicron adalah 6,3 kali lebih tinggi dari gelombang Delta.

Dengan adanya peningkatan kasus tersebut, mereka yang belum menerima dosis booster atau penguat sangat dianjurkan untuk segera menerimanya.

Baca juga: Infeksi COVID-19 Malaysia naik 10,9 persen minggu lalu

“Masih banyak yang belum mendapatkan booster
Menkes (1)
” ujar dia.

Efektivitas vaksin COVID-19 menurun setelah beberapa bulan, jadi dapatkan booster untuk meningkatkan perlindungan.

Lansia, pekerja garis depan dan mereka yang memiliki penyakit penyerta disarankan untuk mengambil dosis booster kedua dalam waktu empat sampai enam bulan setelah menerima dosis booster pertama.

Sedangkan dosis booster kedua dapat diperoleh di Pusat Pemberian Vaksin (PPV) yang terdaftar di situs web @protecthealthco atau dapat membuat janji temu di MySejahtera untuk mereka yang berusia 60 tahun ke atas.

Khairy mengatakan, anak-anak dan remaja yang berisiko tinggi juga disarankan untuk mendapatkan dosis ketiga sebagai vaksinasi primer tiga dosis.

Remaja berusia 12-17 tahun yang berisiko tinggi dan telah menerima dosis ketiga juga dapat diberikan dosis booster.

Pasien COVID-19 berusia 18 tahun ke atas yang memenuhi kriteria dapat diberikan obat antivirus Paxlovid untuk mengobati infeksi, ujar dia.

Selain itu, Khairy juga mengingatkan masyarakat bahwa menggunakan masker di ruang tertutup masih wajib. Bagi mereka yang terbukti bersalah melanggar aturan tersebut dapat didenda tidak lebih dari RM1000  (Rp3.450.000) atau dipenjara untuk jangka waktu tidak lebih dari enam bulan.

Baca juga: Menkes Malaysia: Jangan anggap enteng kenaikan kasus COVID-19
Baca juga: Malaysia akhiri Operasi Patuh setelah masuk masa transisi ke endemik

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022