Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto berharap Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) bisa mendukung layanan pertanahan dan tata ruang menjadi semakin baik.Sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN saya sangat mengharapkan saudara-saudara dapat membantu kinerja Kementerian ATR/BPN menjadi lebih baik
"Sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN saya sangat mengharapkan saudara-saudara dapat membantu kinerja Kementerian ATR/BPN menjadi lebih baik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Hadi Tjahjanto dalam acara Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) di Jakarta, Kamis (14/7).
Menurut Hadi Tjahjanto, jabatan PPAT memerlukan peningkatan dalam hal pembinaan dan pengawasan. Ia menilai PPAT dapat berkontribusi melancarkan tugas Kementerian ATR/BPN melalui beberapa cara, termasuk sosialisasi program pemerintah
"PPAT dapat menyosialisasikan program prioritas kementerian. Mempercepat proses pendaftaran tanah, bukan malah menghambat layanan. Dan, saya ingin ingatkan sekali lagi bahwa jangan menjadi bagian dari mafia tanah. Saya tegaskan apabila ada yang masuk menjadi bagian dari mafia tanah, saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan mafia tanah," tegas Hadi Tjahjanto.
Komitmen memberantas mafia tanah itu juga sejalan dengan amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, yakni penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
"Saat saya dilantik oleh Bapak Presiden, ada tiga hal yang perlu saya sampaikan pada kesempatan siang hari ini, yang pertama adalah percepatan atau akselerasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap); yang kedua adalah penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia; dan yang ketiga adalah mendukung pembangunan IKN (Ibu Kota Negara). Ini menjadi fokus kita semua," jelasnya.
Dengan dilantiknya Majelis Pembina dan Pengawas PPAT baik pusat maupun wilayah, diharapkan dapat segera mengawal kerja para PPAT.
Ada pun tugas-tugas yang telah menanti usai pelantikan antara lain koordinasi antara Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Hal ini guna menindaklanjuti pemeriksaan dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan PPAT maupun pelanggaran kode etik terhadap PPAT.
Baca juga: Menteri ATR minta tingkatkan sinergi berantas mafia tanah
Baca juga: Polisi tangkap tiga orang pejabat BPN terkait mafia tanah
Baca juga: Kejagung catat kerugian negara terkait kasus mafia tanah Rp1,4 triliun
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022