• Beranda
  • Berita
  • Audit merek temukan plastik sekali pakai dominasi sampah di 11 pantai

Audit merek temukan plastik sekali pakai dominasi sampah di 11 pantai

22 Juli 2022 16:07 WIB
Audit merek temukan plastik sekali pakai dominasi sampah di 11 pantai
Tangkapan layar Agung Ramos dari DCA (ujung kiri) dalam konferensi pers gerakan Pawai Bebas Plastik diikuti virtual dari Jakarta, Jumat (22/7/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)

Berdasarkan jumlah berat sampah yang kita temui, lagi-lagi paling banyak plastik sekali pakai kemudian yang kedua adalah karet

Sejumlah organisasi nirlaba yang tergabung dalam Gerakan Pawai Bebas Plastik telah melakukan audit merek atau brand audit dari aksi bersih di 11 titik pantai di 10 provinsi yang menemukan plastik sekali pakai masih mendominasi temuan sampah di kawasan itu.

Dalam konferensi pers virtual diikuti diJakarta, Jumat, Agung Ramos dari Divers Clean Action (DCA), yang tergabung dalam Pawai Bebas Plastik, mengatakan kegiatan yang diadakan pada Juni 2022 itu melibatkan 231 relawan berhasil mengumpulkan 16.519 buah sampah. Telah diangkut juga sampah seberat 201,3 kilogram dari aksi tersebut.

Ditemukan bahwa plastik sekali pakai berkontribusi 79,7 persen dari total temuan sampah plastik, yang banyak ditemukan berupa saset, styrofoam, sedotan dan kantong plastik.

Baca juga: Khofifah: Cintai lingkungan dimulai dari aksi sederhana

Pemantauan sendiri dilakukan di pantai Banda Aceh di Aceh, Sibolga di Sumatera Utara, Serang di Banten, Kepulauan Seribu dan Jakarta di DKI Jakarta, Semarang di Jawa Tengah, Bontang di Kalimantan Timur, Palu di Sulawesi Tengah, Polewali Mandar di Sulawesi Barat, Kuta di Bali, Mataram di Nusa Tenggara Barat dan Ambon di Maluku.

"Berdasarkan jumlah berat sampah yang kita temui, lagi-lagi paling banyak plastik sekali pakai kemudian yang kedua adalah karet," katanya, menjelaskan sandal menjadi salah satu jenis sampah yang banyak ditemukan di pantai.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan audit banyak ditemukan dengan merek besar yang produknya berakhir menjadi sampah yang mengotori pantai.

Baca juga: Pemprov NTB siap realisasikan pengurangan sampah plastik

Terkait penanganan sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang menyasar produsen bidang manufaktur, sektor jasa makanan dan minuman serta ritel.

Peta jalan itu diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi timbulan sampah yang dapat dilakukan oleh produsen dan mencapai target pengurangan sampah 30 persen pada 2025.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional KLHK, sampah plastik menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar yaitu berkontribusi 15,95 persen dari timbulan sampah pada 2021.

Jumlah itu di bawah sampah sisa makanan yang menjadi penyumbang timbulan terbesar dengan 30,56 persen dan di atas sampah kayu/ranting 12,32 persen dan sampah kertas 11,94 persen.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin gelar Gerakan Kurban Asyik Tanpa Sampah Plastik

Baca juga: DLH serukan warga Probolinggo rayakan Idul Adha tanpa sampah plastik

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022