• Beranda
  • Berita
  • Walhi: Terapkan insentif dan disinsentif agar produsen kurangi sampah

Walhi: Terapkan insentif dan disinsentif agar produsen kurangi sampah

22 Juli 2022 16:58 WIB
Walhi: Terapkan insentif dan disinsentif agar produsen kurangi sampah
Tangkapan layar Juru Kampanye Urban Abdul Ghofar dalam konferensi pers virtual Pawai Bebas Plastik 2022 diikuti dari Jakarta pada Jumat (22/7/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)

Indonesia sudah memiliki peraturan teknis terkait tanggung jawab produsen yang telah diperluas untuk mengurangi sampah

Juru Kampanye Urban Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Abdul Ghofar  menyebutkan perlunya penerapan mekanisme insentif dan disinsentif kepada produsen untuk mendukung upaya pengurangan sampah yang tengah dilakukan pemerintah.

Berbicara dalam konferensi pers virtual Pawai Bebas Plastik 2022 diikuti dari Jakarta pada Jumat, Ghofar mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki peraturan teknis terkait tanggung jawab produsen yang telah diperluas (extended producer responsibility/EPR) untuk mengurangi sampah lewat Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

"Ada mekanisme insentif dan disinsentif oleh karenanya seharusnya dengan instrumen semacam ini produsen FMCG (fast moving consumer goods) terutama yang melalui brand audit berbagai organisasi termasuk Pawai Bebas Plastik 2022 harus dikenakan mekanisme insentif atau disinsentif," tuturnya.

Disinsentif berlaku untuk produsen yang memang terbukti tidak melakukan upaya untuk mengurangi potensi cemaran dari kemasan yang mereka hasilkan.

Baca juga: Audit merek temukan plastik sekali pakai dominasi sampah di 11 pantai

Dalam audit merek atau brand audit yang dilakukan Pawai Bebas Plastik 2022 ditemukan bahwa plastik sekali pakai masih menjadi salah satu penyumbang terbesar sampah yang ditemukan di pantai.

Dari 16.519 buah sampah yang ditemukan di 11 pantai di 10 provinsi oleh organisasi nirlaba yang bergabung di Gerakan Pawai Bebas Plastik, kemasan plastik sekali pakai berkontribusi sebesar 79,7 persen.

Kebanyakan kemasan merupakan saset yang diproduksi beberapa merek besar.

Dia mendorong produsen ritel, manufaktur, jasa makanan dan minuman yang diwajibkan untuk menyerahkan peta jalan pengurangan sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk lebih terbuka terkait rencana mereka tersebut.

Baca juga: Khofifah: Cintai lingkungan dimulai dari aksi sederhana

Sebelumnya, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK menargetkan 100 perusahaan akan menyampaikan perencanaan peta jalan pengurangan sampah pada tahun ini.

Dalam acara Dialog Nasional Pengelolaan Sampah oleh Produsen pada Mei lalu, Kasubdit Tata Laksana Produsen Ditjen PSLB3 Ujang Solihin Sidik mengatakan KLHK telah menerima perencanaan dari 33 produsen sampai Mei 2022.

Baca juga: Pemprov NTB siap realisasikan pengurangan sampah plastik

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022