• Beranda
  • Berita
  • Penyidik gabungan rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah Ferdy Sambo

Penyidik gabungan rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah Ferdy Sambo

23 Juli 2022 12:42 WIB
Penyidik gabungan rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah Ferdy Sambo
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Peserta aksi juga meminta agar penangangan kasus kematian Hutabarat di rumah atasan langsungnya, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, dilakukan secara transparan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Polri melaksanakan rekonstruksi secara gabungan internal polisi atas kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia non-aktif, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, di Komplek Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan terhadap P, istri Sambo.

“Betul dilaksanakan rekonstruksi oleh penyidik Polda Metro Jaya melibatkan Inafis, Laboratorium Forensik, dokter kepolisian dan gabungan penyidik. Tindak lanjut dari prarekonstruksi di Polda Metro Jaya sekarang dilakukan di TKP agar proses pembuktian secara ilmiah untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi,” kata Prasetyo, saat dikonfirmasi Sabtu.

Baca juga: Warga gelar aksi 1.000 lilin untuk Brigadir J di Bundaran HI

Menurut jenderal bintang dua itu, pelibatan tim gabungan penyidik itu bertujuan agar kasus dapat dibuktikan secara ilmiah.

Sementara itu, rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) hari ini merupakan tindak lanjut dari prarekonstruksi oleh Polda Metro Jaya sehari sebelumnya. Rekonstruksi saat itu dipimpin Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi.

Dalam kasus Brigadir J, Polri menyidik tiga kasus yang dilaporkan, pertama kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan yang dlaporkan P ke Polda Metro Jakarta Selatan usai insiden pada Jumat (8/7). Kasus itu sudah naik tahap penyidikan dan penanganan perkara ditarik oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Lemkapi yakin Polri segera umumkan tersangka penembakan Brigadir J

Sebelumnya Prasetyo mengatakan alasan kasus yang menyita perhatian publik hingga Presiden Joko Widodo memberi komentar tersendiri itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena memiliki pengalaman dalam menuntaskan kasus-kasus didukung dengan sarana dan prasarana mumpuni. Tidak kurang aksi 1.000 lilin digelar masyarakat di pusat Jakarta agar kasus ini diungkap secara tuntas, transparan, dan jujur.

Menurut dia, dalam penyidikan kasus ini tetap melibatkan penyidik Polres Metro Jakarta selatan sebagai penyidik awal dan didukung dari Bareskrim Polri.

Baca juga: TNI siap bantu autopsi ulang jenazah Brigadir J

“Penanganan kasus kejadian di Duren Tiga diambil alih polda metro jaya. Kenapa hal ini dilakukan? Karena di Polda Metro Jaya penyidik-penyidiknya mungkin lebih berpengalaman," kata dia, kepada wartawan, Selasa (19/7).

Sementara itu, kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J pada Senin (18/7) ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Kepolisian Indonesia yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Komnas HAM miliki catatan signifikan terkait luka di tubuh Brigadir J

Keluarga Bgrigadir J menemukan kejanggalan atas tewasnya putra mereka, karena di tubuhnya selain ditemukan tujuh luka tembakan juga terdapat sayatan-sayatan, luka memar dan jari tangan rusak. Keluarga juga sempat dilarang keras membuka peti jenazah saat peti itu tiba di rumah duka.

Keluarga Brigadir J menduga putranya tewas karena dibunuh dan mendesak autopsi ulang.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022