Mengutip The Verge, Senin, sejak 2018 sebenarnya Netflix tidak pernah menyediakan tautan pendaftaran eksternal di layanan iOS.
Pengguna yang akan menggunakan Netflix sebelumnya harus mendaftar secara mandiri untuk nantinya bisa mengakses layanan di perangkat Apple.
Alasannya sederhana, karena Netflix nampaknya mematuhi regulasi Apple.
Adapun aturan tersebut meliputi sistem tagihan aplikasi akan dikenakan komisi 30 persen untuk Apple, serta melarang pengembang aplikasi untuk memberikan navigasi ke halaman pendaftaran eksternal.
Baca juga: Netflix gandeng Microsoft jadi mitra paket berlangganan dengan iklan
Namun dengan dipermudahnya sistem bagi para pengembang aplikasi, kini layanan seperti Netflix bisa menghadirkan navigasi untuk penggunanya melakukan pendaftaran langsung ke situs website resmi mereka.
Salah satu kekurangan dari sistem ini adalah pengguna perangkat Apple tidak akan bisa melacak transaksi yang dilakukan menggunakan sistem pembayaran apa maupun tidak dapat mencatat kapan waktu pembayaran dilakukan.
Pengguna Apple yang baru mengunduh atau mendapatkan pembaruan aplikasi Netflix nantinya akan bisa memilih opsi bergabung ke Netflix.
Opsi itu nantinya akan diikuti pesan peringatan bahwa pengguna “akan meninggalkan aplikasi” dan membuka situs web eksternal.
Pesan itu juga mengingatkan bahwa transaksi di halaman situs web eksternal itu tidak akan berafilisasi dengan Apple.
Apple tidak bertanggung jawab atas privasi atau keamanan transaksi yang dilakukan dengan pengembang terkait.
Jika menyetujui kondisi tersebut, maka selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran akun di situs web Netflix untuk memilih paket berlangganan dan memasukkan informasi pembayaran.
Apple kini mulai melonggarkan kebijakannya untuk para pengembang aplikasi, namun mereka masih memiliki standar yang tinggi.
Misalnya saat melakukan navigasi, pengembang aplikasi dilarang menunjukkan harga berlangganan di aplikasinya di iOS.
Dalam beberapa tahun terakhir, Apple semakin menghadapi kritikan keras karena diduga melakukan monopoli sistem karena pengembang aplikasi terkesan dipaksa menggunakan sistem penagihan berlangganan dari App Store besutan Apple.
Beberapa negara yang menentang sistem tersebut di antaranya Korea Selatan dan Belanda.
Apple nampaknya melunak dan melakukan banyak penyesuaian karena adanya UU dari Uni Eropa yaitu UU Digital Markets Act (DMA).
Dalam regulasi tersebut, pembuat sistem operasi seperti Apple harus mengizinkan dan menyediakan model pembayaran dari pihak ketiga untuk pelanggan.
Baca juga: "Extraordinary Attorney Woo" puncaki peringkat mingguan Netflix
Baca juga: Netflix umumkan pemeran utama untuk live action "Yu Yu Hakusho"
Baca juga: Sempat "down", Netflix kini bisa digunakan kembali
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022