Kementerian Perindustrian menyebut, industri plastik di Indonesia sebagai salah satu tulang punggung bagi sektor industri lain dan berperan penting dalam rantai pasok bagi sektor-sektor strategis, seperti industri makanan dan minuman, farmasi, kosmetik serta elektronika.
“Kapasitas industri barang jadi plastik nasional saat ini mencapai 7,679 juta ton dengan total konsumsi barang jadi plastik sebesar 8,227 juta ton. Dari total konsumsi barang jadi plastik tersebut, sebanyak 7,12 juta ton dipenuhi dari dalam negeri,” Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pada 2021, kebutuhan bahan baku industri tersebut secara nasional mencapai 7,76 juta ton, dengan 3,194 juta ton diantaranya merupakan bahan baku plastik produksi lokal yang dipenuhi oleh industri petrokimia dalam negeri.
Selain itu, kebutuhan baku plastik juga dipenuhi oleh plastik daur ulang dari dalam negeri.
“Angka impor produk untuk memenuhi kebutuhan barang jadi plastik maupun bahan baku untuk industri plastik mengindikasikan masih diperlukannya upaya peningkatan kapasitas produksi dan investasi baru di sektor ini untuk substitusi produk impor,” papar Warsito.
Oleh karena itu, pemerintah mengambil peran untuk memfasilitasi iklim investasi industri yang lebih berdaya saing.
Pemerintah dalam hal ini Kemenperin telah melakukan beberapa upaya strategis antara lain memberikan insentif harga gas bumi 6 dolar AS per Million British Thermal Unit (MMBTU), serta melakukan upaya pengendalian impor Bea Masuk Anti Dumping Biaxially Oriente Polyethylene Terephtalate (BMAD BOPET) dan pengamanan pasar dalam negeri.
Selain itu, optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor, Program Peningkatan Produksi Dalam Negeri (P3DN), pemberian insentif fiskal seperti Tax Allowance, Tax Holiday, Super Deduction Tax untuk R&D dan vokasi, serta penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Pemerintah juga berkomitmen untuk membangun industri manufaktur yang berdaya saing global melalui percepatan implementasi Industri 4.0 dengan penerapan Peta Jalan Making Indonesia 4.0.
“Pemerintah juga akan terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang baik, menguntungkan, dan berkesinambungan melalui berbagai kebijakan sehingga investasi dapat terus bertumbuh dan kekuatan ekonomi negeri kita menjadi semakin kokoh,” pungkasnya.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022