• Beranda
  • Berita
  • Pengadilan perintahkan Elon Musk buka tuntutan ke Twitter

Pengadilan perintahkan Elon Musk buka tuntutan ke Twitter

4 Agustus 2022 10:39 WIB
Pengadilan perintahkan Elon Musk buka tuntutan ke Twitter
Arsip Foto - Akun twitter Elon Musk terlihat pada smartphone di depan logo Twitter, Jumat (15/4/2022). ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/am.
Hakim di pengadilan Delaware memerintahkan Elon Musk membuka kepada publik soal tuntutannya terhadap Twitter.

Hakim Kathleen McCormick, dikutip dari Reuters, Kamis, memerintahkan Musk membuka dokumen tuntutan balik kepada Twitter pada 5 Agustus, waktu setempat. Narasumber Reuters mengatakan Musk akan merilis tuntutannya pada Kamis (4/8) waktu setempat.

Baca juga: Sidang Twitter dan Elon Musk akan berlangsung Oktober

Perintah pengadilan ini keluar setelah Twitter menuduh Musk mencoba merilis tdokumen tuntutan setebal 163 halaman pada Rabu (3/8) tanpa memberi kesempatan bagi mereka untuk menyunting informasi rahasia perusahaan.

Pengacara Musk menudhu balik bahwa Twitter mencoba mengubur "cerita yang tidak ingin diketahui publik" dan merusak hak publik yang tercantum dalam Amandemen Pertama untuk mengetahui argumen dari kedua pihak.

Twitter mendapatkan salinan tuntutan pada 29 Juli dan mengatakan mereka diizinkan pengadilan untuk lima hari penyuntingan. Musk mengatakan tiga hari cukup.

Musk pada 25 April mengumumkan akan membeli Twitter senilai 44 miliar dolar AS, namun, secara mengejutkan menyatakan mundur pada 8 Juli. Dia tidak membayar biaya 1 miliar dolar untuk pembatalan.

Musk beralasan Twitter tidak bisa memberikan informasi soal jumlah akun sampah dan bot di platform tersebut.

Twitter menuntut Musk empat hari setelah pernyataan tidak jadi membeli, menuduhnya melakukan sabotase merger dan memintanya menyelesaikan pembelian.

Baca juga: Elon Musk gugat balik Twitter

Baca juga: Twitter khawatir Elon Musk tunda sidang Oktober

Baca juga: Twitter akan voting untuk kelanjutan akuisisi Elon Musk   

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022