Kasus PMK di Rejang Lebong mulai mereda

8 Agustus 2022 20:17 WIB
Kasus PMK di Rejang Lebong mulai mereda
Petugas Distankan Rejang Lebong melakukan vaksinasi booster PMK pada ternak milik warga, belum lama ini. ANTARA/HO-Distankan Rejang Lebong

banyak yang sembuh hingga kemarin tinggal 102 ekor lagi

Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerah itu saat ini mulai mereda.

"Tren kasus PMK di Kabupaten Rejang Lebong saat ini mulai mereda, dari sebelumnya lebih dari 1.180 ekor yang dinyatakan terinfeksi sudah banyak yang sembuh hingga kemarin tinggal 102 ekor lagi," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain saat berada di DPRD Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan mulai meredanya penyebaran kasus PMK yang menyerang ternak jenis sapi, kambing dan kerbau di wilayah itu sangat mereka syukuri dan berharap semua ternak yang sakit bisa kembali sembuh.

Kasus PMK di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, menyerang ternak warga tersebar dalam sembilan dari 15 kecamatan. Daerah yang menjadi lokasi penyebaran PMK ini dinyatakan sebagai zona merah dan enam kecamatan lainnya yang tidak ada kasus PMK nya dinyatakan sebagai zona hijau.

Masyarakat diimbau agar tidak resah karena penyakit PMK ini bisa diobati. Untuk itu warga yang mendapati ternaknya sakit agar segera melaporkan kasusnya ke petugas Distankan Rejang Lebong sehingga bisa langsung diberikan penanganan.

Baca juga: Kasus PMK di Provinsi Bengkulu mencapai 3.570 hewan
Baca juga: Sebanyak 1.059 hewan ternak di Provinsi Bengkulu sembuh dari PMK

Sementara itu vaksinasi pemberian dosis dua atau booster PMK telah selesai mereka laksanakan pada akhir Juli lalu, di mana ternak jenis sapi dan kerbau yang diberikan vaksin booster sebanyak 400 ekor sesuai dengan dosis pertama yang diberikan sebelumnya.

Setelah pelaksanaan vaksinasi ini pihaknya masih melihat perkembangan kasus PMK di Kabupaten Rejang Lebong nantinya, apakah jika sudah banyak yang sembuh vaksinasi PMK ini bisa dilaksanakan di kawasan yang sebelumnya masuk zona merah penyebaran PMK.

"Ada permintaan dari masyarakat kita yang minta ternaknya divaksin karena dianggap sehat, tetapi ketentuan kita radius 10 kilometer tidak boleh divaksin sementara ini. Dengan sudah kejadian ini dan kasus PMK kita sudah mereda, kelanjutannya menunggu pemberitahuan dari pusat dan ketersediaan stok vaksinnya," demikian Zulkarnain.

Baca juga: 1,1 juta ekor sapi telah menerima vaksin PMK

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022