Menurut Pitoyo, sikap hati-hati saat berbicara atau mengunggah pesan di media sosial penting, terutama yang terkait dengan masalah seks, agama, dan politik.
"Isu seks, agama, dan politik, ketiganya masuk kategori tema yang sensitif dan multi tafsir untuk dibicarakan di media sosial. Ketiganya juga paling banyak menimbulkan pro kontra yang menyulut emosi," jelas Pitoyo dalam webinar literasi digital "Indonesia Makin Cakap Digital" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk komunitas digital di wilayah Bali – Nusa Tenggara, Selasa.
Tidak jarang, katanya, persoalan tersebut berujung pada ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Oleh karena itu, Pitoyo berpesan agar netizen mampu membedakan antara sesuatu yang bersifat privasi dengan yang pribadi. "Privasi itu seperti persoalan pekerjaan dan rumah tangga. Sedangkan pribadi, misalnya status dan keluarga. Jaga percakapan pribadi tetap pribadi," tandasnya.
Sementara pengajar Ilmu Komunikasi Institut Agama Islam (IAI) Hamzanwadi NW, Lombok Timur, Rizky Wulandari mengatakan meskipun kebebasan berekspresi merupakan hak setiap orang, namun dalam beberapa keadaan kebebasan itu juga bisa menjadi ancaman karena kita juga harus menghormati privasi orang lain.
"Mengutip Anne Weber, ada risiko konflik antara kebebasan berekspresi dan larangan dari segala bentuk kebebasan ekspresi yang mengandung unsur kebencian," ujar Kiky--panggilan akrabnya--di hadapan peserta webinar bertajuk "Menjadi Netizen yang Bijak Dalam Bermedia Sosial" yang juga diikuti secara nobar oleh komunitas digital di Lombok Tengah.
Menurut Kiky, fakta menunjukkan bahwa ujaran kebencian dan kebebasan berekspresi telah mewarnai kehidupan manusia. Sedangkan media sosial telah menjadi saluran komunikasi bagi setiap individu untuk melaksanakan hasrat kebebasan berekspresi.
"Untuk itu, penting berlaku santun di media sosial," tegasnya.
Kiky menambahkan, ada lima cara mudah untuk menjaga etika di ruang digital. Di antaranya gunakan bahasa yang sopan, hindari informasi yang sensitif (SARA), hargai hasil karya orang lain (cantumkan sumber), bijak dalam meneruskan informasi (tidak langsung share), dan meminimalisir informasi pribadi.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 yang merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital ini diselenggarakan oleh Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi dan mitra jejaring lainnya.
Kegiatan yang diagendakan digelar hingga awal Desember mendatang ini diharapkan mampu memberikan panduan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas digital.
Kegiatan webinar yang merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten itu selalu membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama, yakni kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
Sejak dilaksanakan pada 2017, Gerakan Nasional Literasi Digital telah menjangkau 12,6 juta warga masyarakat. Pada tahun 2022, Kominfo menargetkan pemberian pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta warga masyarakat.
Baca juga: Menggalang talenta digital untuk Indonesia gemilang
Baca juga: Kemenkominfo-GNLD Siberkreasi luncurkan 58 buku literasi digital
Baca juga: Orang tua garda terdepan lindungi anak dari kejahatan siber
Pewarta: Suryanto
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022