• Beranda
  • Berita
  • Taat gunakan PeduliLindungi untuk lindungi kelompok rawan

Taat gunakan PeduliLindungi untuk lindungi kelompok rawan

17 Agustus 2022 16:31 WIB
Taat gunakan PeduliLindungi untuk lindungi kelompok rawan
Calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (11/9/2021). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mensosialisasikan dan menguji coba penggunaan sertifikat vaksin baik secara fisik (cetak), digital dalam bentuk file foto maupun melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk menggunakan KRL Commuterline. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.

Ketaatan dalam penggunaan aplikasi itu perlu terus ditingkatkan, sebagai salah satu cara melindungi kelompok rawan mengingat pandemi yang masih berlangsung dengan ribuan kasus baru dilaporkan setiap hari sepanjang Agustus 2022

Konfirmasi pasien pertama COVID-19 di Tanah Air pada Maret 2020 tidak hanya mendorong fokus baru pada sektor kesehatan tapi juga pengembangan teknologi informasi untuk membantu mengatasi pandemi.

Salah satu pemanfaatan itu lahir dalam bentuk aplikasi PeduliLindungi yang digunakan awalnya sebagai bagian dalam upaya pelacakan kontak COVID-19 di Indonesia.

Aplikasi PeduliLindungi sendiri dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian BUMN.

Di awal penggunaannya aplikasi itu digunakan untuk pelacakan kontak erat pasien terkonfirmasi COVID-19, sebagai bagian dari upaya menekan penambahan kasus.

PeduliLindungi kemudian berkembang pemakaiannya sebagai jalur mengakses sertifikat vaksin COVID-19 dan pada Juli 2021 fungsinya ditambah untuk skrining atau penapisan.

Fungsinya kemudian bertambah signifikan, yaitu digunakan untuk memasuki berbagai fasilitas umum dan melakukan perjalanan. Dengan status vaksinasi menjadi penentu apakah individu dapat memasuki tempat umum atau melakukan perjalanan.

Baru-baru ini Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan edaran bahwa pengguna moda transportasi udara, laut, darat yang belum mendapatkan vaksinasi penguat atau booster perlu menjalani tes usap RT-PCR.

Dengan demikian, PeduliLindungi kemudian wajib digunakan untuk memeriksa status vaksinasi untuk berpergian.

PeduliLindungi juga bekerja sebagai universal "verifier vaccine certificate" yang bisa digunakan di Uni Eropa dan beberapa negara lainnya seperti India dan kawasan ASEAN, seperti yang didorong Kemenkes dalam pertemuan pertama Health Working Group G20 pada Maret tahun ini.

Bahkan aplikasi itu juga dijadikan syarat untuk pembelian minyak goreng curah ketika terjadi kenaikan harga minyak di Tanah Air pada 2022.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu mulai terjadi penurunan ketaatan dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya menekan kasus COVID-19.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny B. Harmadi membenarkan bahwa kesadaran akan protokol kesehatan dalam pengelolaan ruang publik mengalami penurunan, bahkan ketika saat ini terjadi peningkatan kasus.

Dia mengatakan, banyak institusi yang tidak lagi menerapkan protokol kesehatan seperti di tempat-tempat wisata dan titik publik lainnya.

Secara khusus dia memaparkan bahwa data Satgas Penanganan COVID-19 memperlihatkan penurunan kepatuhan itu dilihat dari banyak lokasi wisata tidak lagi cermat memeriksa hasil check in lewat PeduliLindungi.

Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada Februari-Maret 2022 adanya kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan mencapai 91,6 persen. Hal itu memperlihatkan bahwa mayoritas dari bagian masyarakat sudah memahami risiko jika terjadi penularan.

Sonny meminta agar semua pihak tidak lengah meski masyarakat saat ini memiliki imunitas yang lebih baik.

Penerapan protokol kesehatan tetap perlu dilakukan secara maksimal, termasuk dengan memastikan dipergunakannya aplikasi PeduliLindungi ketika memasuki fasilitas umum seperti tempat wisata.

Dia mengingatkan bahwa diperlukan kesadaran sosial bersama untuk memastikan hal itu dapat terwujud.


Tingkatkan ketaatan

Penurunan ketaatan itu juga disoroti oleh epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono. Menurutnya, di beberapa daerah seperti yang berada di luar Jawa dan Bali telah terjadi penurunan surveilans.

Ketika surveilans tidak dilakukan ditambah berkurangnya upaya deteksi di tingkat akar rumput dan masyarakat yang jarang melakukan pemeriksaan maka belum didapati gambaran nyata yang dialami masyarakat di tingkat paling bawah.

Padahal, hal itu diperlukan untuk mendukung kebijakan yang diambil.

Penurunan ketaatan protokol kesehatan dan upaya penapisan dapat berpotensi memunculkan subvarian baru dari COVID-19. Seperti yang terjadi di India dengan kemunculan subvarian Omicron BA.2.75.

Menghadapi mulai terjadi penurunan ketaatan dalam penggunaan PeduliLindungi, Dicky Budiman, epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, juga mengatakan perlu dilakukan langkah untuk kembali meningkatkan kesadaran pentingnya peran aplikasi tersebut.

Dia mengatakan keberadaan PeduliLindungi sebagai salah satu cara untuk mendeteksi kontak erat itu dapat membantu menurunkan potensi penularan di fasilitas publik.

"Ini tentu memberikan peran penting dalam meminimalisasi potensi keberadaan seseorang di suatu wilayah publik tapi dia bisa menjadi ancaman untuk kesehatan masyarakat,"  katanya.

Karena itu dia mengingatkan bahwa ketaatan dalam penggunaan aplikasi itu perlu terus ditingkatkan, sebagai salah satu cara melindungi kelompok rawan mengingat pandemi yang masih berlangsung dengan ribuan kasus baru dilaporkan setiap hari sepanjang Agustus 2022.

Satgas Penanganan COVID-19 per 16 Agustus 2022 sendiri melaporkan adanya kasus baru sebanyak 5.869 orang. Jumlah itu memperlihatkan kenaikan dibandingkan 3.588 kasus baru yang dilaporkan pada 15 Agustus 2022 dan 4.442 kasus baru pada 14 Agustus 2022.

Satgas mencatat bahwa tingkat positif di Indonesia mengalami kenaikan dalam lima pekan terakhir, dari 5,12 persen menjadi 10,05 persen atau naik hampir dua kali lipat.

Meski demikian tingkat keterisian di rumah sakit masih sekitar enam persen.

Menurutnya, perlu dibangun literasi dengan membangun kesadaran bahwa dunia saat ini masih menghadapi pandemi dan penggunaan aplikasi itu merupakan salah satu cara melakukan penapisan ketika menjadi syarat dalam melakukan perjalanan dan memasuki fasilitas umum.

Membangun kesadaran itu dapat dilakukan pemerintah dengan dukungan dari berbagai tokoh masyarakat dan berbagai jenis media untuk menyampaikan pesan itu.

Dia mengatakan bahwa perlu terus dibangun kesadaran akan asas manfaat dari PeduliLindungi, untuk mengurangi risiko bagi kesehatan publik dan bukan hanya sekedar syarat untuk masuk ke dalam fasilitas umum atau berpergian.

Selain literasi yang harus dibangun, diperlukan juga konsistensi dari penerapan penggunaan PeduliLindungi untuk memastikan manfaat dari aplikasi itu dapat terus dirasakan dan berdampak dalam upaya penanganan pandemi COVID-19.

Baca juga: Epidemiolog: Perlu terus tingkatkan ketaatan pemakaian PeduliLindungi

Baca juga: PeduliLindungi akan jadi aplikasi kesehatan individu

Baca juga: Integrasi PeduliLindungi wujudkan standar prokes global

Baca juga: PeduliLindungi raih penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2022

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022