• Beranda
  • Berita
  • Kapolri mohon maaf karena telah mencederai rasa keadilan publik

Kapolri mohon maaf karena telah mencederai rasa keadilan publik

24 Agustus 2022 21:09 WIB
Kapolri mohon maaf karena telah mencederai rasa keadilan publik
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri bawah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf di hadapan Komisi III DPR RI terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J yang mencederai rasa keadilan publik.

“Kami menyadari dan kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik,” kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa butuh waktu untuk membuat terang peristiwa yang terjadi, namun atas dukungan dari seluruh pihak, maka Polri akan betul-betul memproses kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara transparan, terbuka, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Baca juga: Kapolri tegaskan tak ada temuan Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo

“Ini kami buktikan, bagaimana kami melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sehingga semuanya bisa bekerja, kemudian adanya permintaan-permintaan ekshumasi kami layani. Itu merupakan bagian dari bentuk keterbukaan kami,” ucapnya.

Dengan demikian, ia berharap agar betul-betul bisa mengungkapkan kasus dengan terang dan terbuka kepada publik.

Sampai saat ini, tutur Listyo, sudah disampaikan bahwa empat berkas sudah masuk ke Kejaksaan, Putri Chandrawati yang merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo akan diperiksa Kamis (25/8) atau Jumat (26/8) sebagai tersangka, serta ada enam anggota Polri yang ditetapkan dalam kategori pelanggaran obstruction of justice.

Baca juga: Komisi III DPR ingatkan Kapolri soal gaya hidup personel Polri
Baca juga: Kapolri: Ferdy Sambo jalani sidang kode etik pada Kamis


“Kami pastikan bahwa kami dalam posisi yang betul-betul akan memproses semuanya sesuai dengan fakta yang kami temukan. Ini merupakan bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini,” kata Kapolri.

Sigit menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen Polri untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan, termasuk apabila ditemukan adanya anggota yang terlibat dalam kasus-kasus lain di luar kasus pembunuhan Brigadir J.

“Ini juga merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan terkait dengan masalah dan hal-hal yang memang masyarakat masih merasakan adanya kekurangan-kekurangan terhadap apa yang dilakukan personel Polri,” kata Sigit.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022