• Beranda
  • Berita
  • Wapres: Rekonstruksi Duren Tiga sesuai keinginan Presiden

Wapres: Rekonstruksi Duren Tiga sesuai keinginan Presiden

30 Agustus 2022 15:34 WIB
Wapres: Rekonstruksi Duren Tiga sesuai keinginan Presiden
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster seusai meninjau Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar, Bali pada Selasa (30/8/2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia/aa.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.

Usai mengunjungi Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit di Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Bali, Selasa, Ma'ruf Amin berharap rekonstruksi perkara yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka itu dapat membuka kasus tersebut.

"Saya kira (rekonstruksi) itu memang sesuai keinginan Presiden supaya terus diproses tuntas, jangan ada ditutup-tutupi, semua dibuka," kata Ma'ruf Amin di Bali, Selasa.

Dalam rekonstruksi di dua tempat, yakni Jalan Saguling III dan rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu, lima orang tersangka dihadirkan, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Rekonstruksi rumah pribadi berlanjut ke rumah dinas Ferdy Sambo

Wapres Ma'ruf mengatakan kasus dugaan pembunuhan berencana itu harus terus diproses secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi, sesuai harapan Presiden Joko Widodo. Selain itu, tambahnya, rekonstruksi perkara itu juga bisa menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Untuk membuktikan (perkara), selain di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga direkonstruksi untuk mencocokkan, untuk meyakinkan apa yang selama ini di BAP, supaya lebih jelas," ujarnya.

Rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dan dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Presiden Jokowi: Jangan sampai kasus Brigadir J rusak citra Polri

Kawasan Saguling menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pertama rekonstruksi perkara yang dihadiri perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan jaksa penuntut umum (JPU).

Rekonstruksi memperagakan 78 adegan reka ulang, yang terdiri atas 16 adegan peristiwa di Magelang, 35 adegan di Jalan Saguling III, dan 27 adegan di Komplek Polri, Duren Tiga.

Menurut hasil penyidikan, penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah Saguling yang merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo. Kemudian, rumah dinas Kadiv Propam di Komplek Polri Duren Tiga merupakan tempat penembakan terhadap Brigadir J.

Di dalam rumah dinas itu, terdapat dinding bekas tembak menembak yang menjadi saksi skenario Ferdy Sambo.

Baca juga: Wapres harap rekonstruksi pembunuhan Brigadir J jadi titik terang

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022