• Beranda
  • Berita
  • Kuasa hukum: Putri dan Sambo bergandengan tangan sebagai spontanitas

Kuasa hukum: Putri dan Sambo bergandengan tangan sebagai spontanitas

30 Agustus 2022 22:16 WIB
Kuasa hukum: Putri dan Sambo bergandengan tangan sebagai spontanitas
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc/aa.

tidak bisa disimpulkan apakah memang benar mereka diterpa isu perselingkuhan

Momen Putri Candrawathi menggandeng tangan Ferdy Sambo pada adegan ke-71 saat rekonstruksi di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan sebagai aksi spontanitas, sebut kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

"Momen itu spontanitas karena mereka saling sayang," kata Arman Hanis saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Arman Hanis menjelaskan momen Putri menggandeng tangan Ferdy Sambo tidak bisa disimpulkan apakah memang benar mereka diterpa isu perselingkuhan atau tidak lantaran masih belum bisa dibuktikan.

Menurutnya, wajar kedua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ini saling menguatkan dan saling sayang sebagai pasangan suami istri.

Berdasarkan pantauan di lokasi, momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu dilakukan saat menjalani rekonstruksi adegan ke-71 di depan rumah dinas.

Tak hanya memegang tangan, namun terlihat Putri juga mendekatkan wajahnya ke Ferdy Sambo dengan raut wajah cemas.

Lebih lanjut, Putri juga berkesempatan membantu Ferdy Sambo mengenakan masker saat tangan sang suami masih terborgol plastik.

Adapun rekonstruksi di Saguling dan Komplek Polri Duren Tiga ini berjalan dari pagi pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB atau memakan waktu tujuh jam.

Lima tersangka hadir dalam rekonstruksi tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Rekonstruksi ini dihadiri oleh Bareskrim Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Pisau milik Kuat jadi barang bukti rekonstruksi di rumah dinas Sambo
Baca juga: Penyidik konfrontasi keterangan Putri Candrawathi pada Rabu
Baca juga: Tangan Sambo berborgol plastik saat rekonstruksi di rumah pribadi

Pewarta: Luthfia Miranda Putri/Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022