Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan telah mencapai Rp8,06 triliun atau sekitar 59,3 persen dari pagu.masih dimungkinkan pemanfaatan dana desa melebihi pagu
"Pada 2022, 20 persen dari Dana Desa digunakan untuk ketahanan pangan, itu ada Rp13,6 triliun. Tersisa Rp5 triliun yang belum termanfaatkan untuk ketahanan pangan, itu batas minimalnya," ujar Mendes PDTT dalam konferensi pers "Dana Desa Tangani Inflasi dan Krisis Pangan" yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Ia meminta perangkat desa untuk aktif memanfaatkan Dana Desa guna menjaga ketahanan pangan di level desa.
"Saya pikir masih sangat longgar waktunya dan masih dimungkinkan pemanfaatan dana desa melebihi pagu yang ada," tutur Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Ia mengemukakan, pihaknya telah mengeluarkan Kepmendesa 82/2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan Di Desa.
Baca juga: Mendes PDTT: Desa miliki peran strategis wujudkan ketahanan pangan
Baca juga: Mendes PDTT minta desa maksimalkan Dana Desa untuk ketahanan pangan
Ia mengemukakan, tujuan ketahanan pangan di desa yakni untuk meningkatkan ketersediaan pangan baik dari hasil produksi masyarakat desa maupun dari lumbung pangan desa.
"Lumbung pangan desa ini menjadi perhatian kita untuk antisipasi berbagai kemungkinan, termasuk antisipasi perubahan iklim ekstrem. Namanya juga hukum alam maka kita harus mengantisipasi sejak dini," ucapnya.
Tujuan lainnya, lanjut Gus Halim, yakni meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat desa. Dan, meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.
Ia mengemukakan, kegiatan ketahanan pangan di desa dapat berupa infrastruktur di lokasi ketahanan pangan, bantuan sosial kepada kelompok tani, pemberdayaan kelompok tani, serta penambahan modal usaha BUMDes unit usaha ketahanan pangan.
Saat ini, ia menyampaikan, terdapat 16.155 BUMDes yang memiliki unit usaha pangan dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 100.911 pekerja.
"Sementara omset BUMDes pangan itu dalam satu tahun terakhir berjumlah Rp990,5 miliar," papar Gus Halim.
Ia mengemukakan, tujuan ketahanan pangan di desa yakni untuk meningkatkan ketersediaan pangan baik dari hasil produksi masyarakat desa maupun dari lumbung pangan desa.
"Lumbung pangan desa ini menjadi perhatian kita untuk antisipasi berbagai kemungkinan, termasuk antisipasi perubahan iklim ekstrem. Namanya juga hukum alam maka kita harus mengantisipasi sejak dini," ucapnya.
Tujuan lainnya, lanjut Gus Halim, yakni meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat desa. Dan, meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.
Ia mengemukakan, kegiatan ketahanan pangan di desa dapat berupa infrastruktur di lokasi ketahanan pangan, bantuan sosial kepada kelompok tani, pemberdayaan kelompok tani, serta penambahan modal usaha BUMDes unit usaha ketahanan pangan.
Saat ini, ia menyampaikan, terdapat 16.155 BUMDes yang memiliki unit usaha pangan dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 100.911 pekerja.
"Sementara omset BUMDes pangan itu dalam satu tahun terakhir berjumlah Rp990,5 miliar," papar Gus Halim.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022