• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, sidang Surya Darmadi hingga pesawat Bonanza ditemukan

Kemarin, sidang Surya Darmadi hingga pesawat Bonanza ditemukan

9 September 2022 06:19 WIB
Kemarin, sidang Surya Darmadi hingga pesawat Bonanza ditemukan
Terdakwa pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma, Surya Darmadi (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukum usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8-9-2022). ANTARA FOTO/Henry Purba/wpa/foc.
Berbagai peristiwa hukum telah diberitakan pada hari Kamis (8/9), mulai sidang dakwaan pemilik Darmex Group Surya Darmadi hingga pesawat udara latih jenis G-36 Bonanza T-2503 ditemukan.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.

1. Pangkoarmada II: Pesawat Bonanza ditemukan di kedalaman 15 meter

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksamana Muda Tentara Nasional Indonesia (Laksda TNI) Tolhas Sininta Nauli Basana Hutabarat menginformasikan bahwa pihaknya telah menemukan pesawat udara latih jenis G-36 Bonanza T-2503.

Selengkapnya di sini

2. Surya Darmadi rugikan keuangan dan perekonomian negara Rp78,8 triliun

Pemilik Darmex Group Surya Darmadi didakwa melakukan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004—2022 yang merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga Rp78,8 triliun serta melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang 2005-2022.

Selengkapnya di sini

3. KPK tahan Bupati Mimika sebagai tersangka korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua.

Selengkapnya di sini

4. MUI dukung tindakan tegas Ponpes Gontor soal kasus penganiayaan santri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung tindakan tegas Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, terhadap oknum santri pelaku penganiayaan.

Selengkapnya di sini

5. Pengacara sebut Bripka Ricky Rizal korban keadaan skenario Sambo

Pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar, mengatakan kliennya korban keadaan dari skenario yang dirancang Irjen Pol Ferdy Sambo dari tembak-menembak menjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022