Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara mengedepankan empat strategi dan pendekatan dalam pemberantasan peredaran narkoba.Jadi supaya bandar-bandar ini kehilangan konsumennya kalau pecandu-pecandu itu sembuh
"Keempat strategi itu, pendekatan lunak, pendekatan keras, pendekatan teknologi dan pendekatan kooperatif," kata Kepala BNN Kota (BNNK) Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Yudistira.
Hal itu disampaikan saat pelaksanaan tes urine dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), Jumat.
Bambang mengatakan, pendekatan lunak adalah salah satu pendekatan untuk mengurangi permintaan (demand reduction) narkoba melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi. Kemudian deteksi dini melalui tes urine serta rehabilitasi.
Dalam pendekatan lunak (soft power approach) itu, BNN membentuk gerakan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di setiap kelurahan untuk melaporkan secara mandiri pengguna narkotika yang memerlukan rehabilitasi di lingkungan masing-masing.
Di Jakarta Utara ada 31 kelurahan dan 34 wilayah rawan narkoba. "34 kawasan rawan narkoba ini yang harus kami antisipasi," kata Bambang.
Baca juga: BNN Jakut tes urine 100 pegawai Imigrasi Priok
Dari wilayah rawan narkoba itu, BNNK merekrut masyarakat untuk diberikan pemahaman dan penguatan dukungan untuk merehabilitasi warga di lingkungan sekitar yang masih menjadi pecandu narkoba.
"Yang dilaporkan bisa kami sembuhkan melalui terapi rehabilitasi," kata Bambang.
Jika pemerintah dan instansi terkait bisa menyembuhkan para pecandu secara total, harapannya bandar narkoba akan kehilangan pelanggannya.
"Jadi supaya bandar-bandar ini kehilangan konsumennya kalau pecandu-pecandu itu sembuh," kata Bambang.
Namun sebelum itu, akan ada asesmen oleh tim asesmen BNN untuk mengungkap yang bersangkutan masih dalam tahap coba pakai atau sudah akut tingkat kecanduannya.
Pecandu yang memiliki tingkatan berbeda akan berbeda pula pendekatan rehabilitasinya. Ada yang hanya rehabilitasi rawat jalan, ada juga yang perlu dirawat inap.
Baca juga: Kepala BNNK Jakut: 50 pecandu narkotika sukses jalani rehabilitasi
Intervensi ini penting untuk menjangkau kasus-kasus yang tidak terjangkau oleh sosialisasi karena selama ini fenomenanya seperti gunung es.
Masih banyak pecandu-pecandu yang enggan melapor karena takut. Menurut Bambang, pemerintah dalam hal ini BNN dan instansi terkait harus turun tangan melakukan intervensi dan melakukan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang rehabilitasi.
Selanjutnya adalah pendekatan keras (hard power approach) terhadap jaringan peredaran narkoba maupun jaringan logistik yang mengakar di Indonesia sudah cukup kuat melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur.
Bambang Yudistira menegaskan, permasalahan narkoba tidak bisa tuntas hanya dengan penegakan hukum yang biasa saja.
Jika ingin bandar narkoba berhenti melakukan peredaran narkotika, hal penting yang harus dikejar ialah memutus siklus peredarannya.
Baca juga: Penghuni kos digrebek BNN di Jakut
Selain melakukan pencegahan barang masuk di perbatasan-perbatasan serta di pelabuhan laut dan udara, BNN juga melakukan penyidikan pencucian uang.
"Karena tadi saya sampaikan di awal, pelaku narkoba ini jaringan dan logistiknya sangat kuat. Jadi untuk memutusnya, tentu kami miskinkan dengan kami sidik aset-aset dari hasil penjualannya," kata Bambang.
Upaya ketiga, yaitu pendekatan teknologi (smart power approach). Ini merupakan upaya BNN menggunakan segala sumber daya teknologi informasi (IT) yang ada. Salah satunya media sosial karena saat ini media sosial memiliki jangkauan yang luar biasa.
"Kami gunakan untuk membongkar jaringan pelaku tindak pidana narkoba, kami 'tracking', kami 'intercept', kami sadap," kata Bambang.
Terakhir adalah pendekatan kooperatif. Ini di lakukan untuk membentuk kerja sama agar lintas instansi bisa selalu kompak dalam upaya deteksi dini dan pemberdayaan masyarakat menjadi mediator pecandu narkoba ke tempat-tempat rehabilitasi.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022