PT Jasa Raharja menyampaikan hasil hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menyetujui adanya pergantian dua komisaris, yakni Komisaris Utama Budi Setiyadi dan Anggota Komisaris Suprianto.
"Selanjutnya, jabatan Komisaris Utama PT Jasa Raharja yang baru, digantikan oleh Hendro Sugiatno. Sementara Suprianto, digantikan oleh Muhammad Khoerur Roziqin," kutip keterangan tertulis PT Jasa Raharja di Jakarta, Senin.
Adapun pergantian dua jabatan komisaris tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-196/MBU/09/2022 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, selaku para pemegang saham PT Jasa Raharja, dan Nomor 010/KepSir-PS/BPUI/IX/2022 tanggal 15 September 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja mengucapkan terima kasih kepada Budi Setiyadi dan Suprianto, atas dedikasi dan sumbangsihnya selama menjabat sebagai Dewan Komisaris PT Jasa Raharja yang telah menorehkan kinerja positif.
Manajemen perusahaan, juga menyambut baik kedua Dewan Komisaris baru yang akan menjadi bagian dari keluarga besar PT Jasa Raharja.
Pengangkatan dan pergantian jajaran komisaris ini merupakan hal yang wajar dilakukan, sebagai salah satu strategi perseroan untuk memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan tata kelola perusahaan.
Dengan adanya perubahan di kursi Dewan Komisaris Jasa Raharja, ke depan diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja perusahaan, sehingga terwujud BUMN yang unggul dan berkelanjutan.
Sedangkan susunan Dewan Komisaris PT Jasa Raharja kini menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama: Hendro Sugiatno
Komisaris:
1. Muhammad Khoerur Roziqin
2. Humaniati
Komisaris Independen:
1. Antonius
2. Rimawan Pradiptyo
3. Eko Suwardi
Baca juga: Jasa Raharja optimalkan pendapatan melalui iuran dan investasi
Baca juga: Kementerian BUMN angkat komisaris baru Askrindo
Baca juga: Petinggi Kementerian ESDM kembali duduki posisi komisaris di Pertamina
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022