"Jangan ada pembimbing haji memberikan materi manasik yang menyesatkan kepada calon jamaah haji dan umrah apalagi dengan dalih moderasi beragama," kata Ishfah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kemenag: Moderasi beragama jadi solusi permasalahan keberagaman
Pesan tersebut disampaikan Ishfah saat menjadi pembicara pada giat Sosialisasi Moderasi Beragama Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Dengan penguatan moderasi beragama, kata dia, dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah dengan menerapkan hukum fikih yang bertumpu pada pertimbangan realitas sosial.
Baca juga: Moderasi beragama di kalangan pemuda harus diperkuat
Dengan demikian, kata Ishfah, penguatan moderasi beragama dapat menghadirkan kemaslahatan bersama sebagai wujud Islam rahmatan lil alamin (Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam)
"Saya berharap ada peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah dengan menerapkan hukum fikih," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama harus menjadi ujung tombak dalam penyampaian nilai-nilai moderasi beragama di manapun ia berada.
Baca juga: Menag nilai moderasi beragama jadi solusi antisipasi potensi konflik
"Kita berharap para peserta setelah kegiatan ini dapat menjadi ujung tombak moderasi beragama khususnya di lingkungan sendiri dan juga Ditjen PHU," ujar Hilman.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022