Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengimbau masyarakat, khususnya pekerja agar mengakses kanal resmi untuk mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
"Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Andry Rubiantara di Cikarang, Rabu.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat penerima BSU di Kabupaten Bekasi agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak manapun sebagai syarat penerima BSU dari pemerintah.
Dia menjelaskan bantuan subsidi upah merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada perusahaan yang peduli dan tertib mendaftarkan pekerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bantuan tersebut, kata Andry Rubiantara, disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJAMSOSTEK kembali dipercaya sebagai mitra kerja dalam menyediakan data untuk dijadikan dasar penentuan calon penerima bantuan.
Sementara itu Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar-Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun dalam keterangan resminya mengatakan agar pekerja tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau Kemnaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi," katanya.
Menurut data BPJAMSOSTEK sampai saat ini sudah ada 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu 5.099.915 data penerima diserahkan pada tahap pertama dan tahap kedua sebanyak 2.406.915.
Setiap data yang diserahkan kepada Kemenaker akan kembali dilakukan pengecekan, skrining ulang, dan pemadanan data terhadap bantuan pemerintah lain seperti bantuan kartu prakerja dan program keluarga harapan.
Ia mengatakan data yang diserahkan kepada Kemenaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK dan telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.
"Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan oleh pemberi kerja atau HRD P personalia perusahaan yaitu melalui aplikasi resmi sistem informasi pelaporan perusahaan atau biasa disebut SIPP," demikian Oni Marbun.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang salurkan paket sembako kepada serikat pekerja
Baca juga: 1.800 anggota Satlinmas Bekasi secara bertahap terlindungi BPJAMSOSTEK
Baca juga: Salah satu terbesar Jabar, klaim BPJAMSOSTEK Cikarang Rp481,4 miliar
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang gandeng Dishub lindungi naker transportasi
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022