• Beranda
  • Berita
  • Menkeu: Belanja subsidi capai Rp139,8 triliun per Agustus 2022

Menkeu: Belanja subsidi capai Rp139,8 triliun per Agustus 2022

26 September 2022 22:10 WIB
Menkeu: Belanja subsidi capai Rp139,8 triliun per Agustus 2022
Sejumlah pengendara motor antre untuk melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Adau Migas Kalbar di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (13/9/2022). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc/pri.

Belanja subsidi semuanya diberikan kepada rakyat yang menikmati

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja subsidi telah mencapai Rp139,8 triliun per Agustus 2022 atau naik 16,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) yakni Rp119,7 triliun.

Tingginya realisasi subsidi tersebut dibandingkan tahun lalu dipengaruhi oleh peningkatan volume penyaluran barang bersubsidi dan kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).

"Belanja subsidi semuanya diberikan kepada rakyat yang menikmati," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa September 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Tak hanya dari segi nominal, ia menyebutkan realisasi penyaluran subsidi juga meningkat dari segi volume yakni untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan minyak tanah yakni dari 8,8 juta kiloliter menjadi 10,2 juta kiloliter, LPG 3 kilogram dari 4,3 metrik ton menjadi 4,5 metrik ton, serta listrik bersubsidi dari 37,7 juta pelanggan menjadi 38,6 juta pelanggan.

Kemudian subsidi pupuk juga meningkat dari 4,9 juta ton menjadi 5,1 juta ton, subsidi perumahan dari 88,7 ribu unit menjadi 105,1 ribu unit, dan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dari Rp176,3 triliun menjadi Rp236,8 triliun.

Selain subsidi, Sri Mulyani mengungkapkan realisasi kompensasi juga meningkat dari tahun 2021 yang belum ada pembayaran menjadi Rp104,8 triliun pada Agustus 2022.

"Ini untuk membayarkan kompensasi dalam kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri di semester I-2022 dan utang kompensasi sampai tahun 2021," katanya.

Untuk semester II-2022, dia memperkirakan realisasi kompensasi akan lebih besar dari jumlah yang dibayarkan pada paruh pertama tahun ini.


Baca juga: Pemerintah bayar subsidi ke Pertamina dan PLN tiap 3 bulan mulai 2023
Baca juga: Kemenkeu pastikan realokasi subsidi energi tepat sasaran
Baca juga: Bambang Brodjonegoro: Subsidi sebaiknya diberikan untuk energi bersih

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022