"Apresiasi langkah cepat dan tegas Kapolri yang langsung mencopot Kapolres Malang karena tragedi di Stadion Kanjuruhan," kata Sahroni di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, langkah Kapolri tersebut sudah tepat karena yang terjadi di Kanjuruhan merupakan kesalahan yang sangat fatal.
Sahroni juga meminta Kapolri untuk mengusut jika terdapat bukti pelanggaran pidana atas peristiwa yang menyebabkan korban jiwa sebanyak 125 orang.
"Saya juga meminta Kapolri untuk terus mencari dan mengusut para pelaku yang harus bertanggung jawab atas tragedi di Kanjuruhan. Jika terbukti ada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pidana, mohon untuk dilanjutkan ke proses hukum," katanya.
Sebelumnya, Polri menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat usai melakukan analisis dan evaluasi terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan korban jiwa sebanyak 125 orang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Senin (3/10), mengatakan bahwa keputusan tersebut setelah melakukan analisis dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
"Malam ini Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Ferli digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan dan langkah cepat memulihkan citra
Baca juga: KONI DIY membuat kajian cegah tragedi Kanjuruhan berulang
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022