ITF dan LRT ini merupakan program krusial yang harus segera dijalankan
DPRD mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melanjutkan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) dan kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) fase 2A yang dikelola PT Jakarta Propertindo (JakPro).
Hal itu, kata Sekertaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, karena saat ini kedua proyek tersebut terancam dibatalkan lantaran PT Jakpro khawatir tidak mendapatkan penyertaan modal daerah (PMD) dalam APBD Perubahan 2022.
"Padahal pembangunan ITF dan LRT ini merupakan program krusial yang harus segera dijalankan," kata Yusuf.
Pembangunan ITF, lanjut Sekretaris Komisi Bidang Keuangan itu, diharapkan dapat mengatasi persoalan sampah dan macet yang menjadi momok Jakarta.
"Saya berharap ITF ini tetap berjalan, karena permasalahan Jakarta hanya tiga, sampah, macet, banjir. Bagaimana caranya ITF ini bisa menuntaskan permasalahan sampah di Jakarta, karena kalau tidak dimulai dari sekarang, sampai kapan pun tidak akan berjalan untuk menuntaskan sampah di Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Jakpro sebut ITF Sunter hasilkan listrik 35 MW per jam
Yusuf sendiri menyesalkan sikap pesimistis Pemprov yang mengaku pengunduran kegiatan tersebut dikarenakan tidak cukupnya dana untuk dialokasikan ke JakPro sebesar Rp517 miliar untuk ITF Sunter, Rp338 miliar untuk ITF wilayah Barat dan Rp442 miliar untuk LRT fase 2A.
"Bahwa dalam anggaran perubahan itu rumah dari kegiatan yang kita inginkan itu harus ada dulu. ITF dan LRT rumahnya harus ada. Masalah nilai, biar kami bersama teman-teman komisi C mencari pendapatan," ungkapnya.
Komisi C menyatakan akan berupaya agar anggaran kebutuhan dua pembangunan tersebut tetap terakomodir dengan cara mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengoptimalkan penarikan retribusi 13 jenis pajak.
"Untuk menggali potensi anggaran untuk perubahan, eksekutif bersama legislatif terutama di bagian pendapatan menggali potensi sampai akhir 2022," ucap Yusuf.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati mengaku permohonan PMD dibatalkan sudah merupakan keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena keterbatasan anggaran dan pihaknya memprioritaskan program lainnya, seperti program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Bantuan Sosial.
Baca juga: Dishub DKI buka investasi swasta untuk proyek LRT fase 2A
"Bahwa ada keterbatasan anggaran, maka kemudian berdasarkan keputusan bersama tim TAPD, di perubahan ditiadakan. Ada beberapa kebutuhan KJP untuk masyarakat, sehingga maka ada prioritas mana yang terpaksa menyesuaikan," katanya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022