Hal itu disampaikan salah seorang anggota TGIPF, Laode M. Syarif, setelah mengikuti rapat perdana bersama tim di Kantor Kemenkopolhkam, Jakarta, Selasa malam.
Mantan wakil Ketua KPK itu mengatakan TGIPF nantinya akan memberikan tidak hanya hasil penelusuran Tragedi Kanjuruhan, tetapi juga rekomendasi perbaikan tata kelola sepak bola nasional.
"Pertemuan ini membahas kesedihan yang luar biasa ini, tetapi diharapkan rekomendasinya itu bukan hanya untuk kasus ini saja, tetapi perbaikan sepakbola Indonesia ke depan," kata Laode dalam siaran pers Kemenpora di Jakarta, Rabu.
"Yang kedua harus ada keadilan bagi para korban. Oleh karena itu, nanti akan ada tim komunikasi tersendiri yang akan ditunjuk. Jadi (pertemuan) malam ini perkenalan dulu dan diharapkan oleh Pak Menko dalam waktu dua pekan selesai," ujar dia.
Baca juga: Nusantara United dukung penangguhan Liga 2
Rapat perdana TGIPF membahas penyusunan rencana yang akan dilakukan oleh tim selama dua pekan ke depan. TGIPF berjanji melaksanakan tugasnya dengan transparan dan secepat-cepatnya.
Tim beranggotakan 13 orang itu juga akan bekerja mencari akar masalah Tragedi Kanjuruhan yang merenggut setidaknya 125 jiwa itu. Tak hanya itu, tim tersebut juga akan memberikan rekomendasi sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10).
Mahfud sebelumnya pada Senin malam (3/10) mengumumkan TGIPF Tragedi Kanjuruhan dengan dirinya sebagai Ketua Tim dan didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali selaku Wakil Ketua Tim serta mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nur Rochmad selaku sekretaris tim.
Secara keseluruhan TGIPF Tragedi Kanjuruhan berisikan 13 orang termasuk wakil akademisi Rhenald Kasali dari Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, serta Akmal Marhali yang menjadi koordinator Save Our Soccer dan Anton Sanjoyo yang mewakili jurnalis olahraga dari Harian Kompas.
Baca juga: PUPR benahi Stadion Kanjuruhan untuk tingkatkan keselamatan suporter
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2022