• Beranda
  • Berita
  • Kemenpan RB upayakan pemindahan ASN ke IKN tak ada paksaan

Kemenpan RB upayakan pemindahan ASN ke IKN tak ada paksaan

6 Oktober 2022 19:09 WIB
Kemenpan RB upayakan pemindahan ASN ke IKN tak ada paksaan
Arsif foto - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas saat meninjau mal pelayanan publik di Gedung Siola, Kota Surabaya, Jatim, Rabu (5/10/2022). ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah menyelesaikan asesmen untuk rencana pemindahan aparatur sipil negara ke ibu kota negara (IKN) Nusantara yang diharapkan tidak dilakukan dengan paksaan.

"Kami sedang melakukan asesmen terkait hal itu. Namun, total keseluruhan aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan belum dapat kami sampaikan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas di sela kunjungan di Pemerintah Kota Yogyakarta, Kamis.

Selain melakukan asesmen, lanjut dia, Kemenpan RB juga mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mempersiapkan beberapa skenario terkait pemindahan dan digitalisasi ASN di IKN Nusantara.

"Hal ini sedang kami sempurnakan. Ada beberapa skenario, mulai dari 20.000 ASN, 60.000, dan 100.000. Yang pasti bertahap," ucapnya.

Baca juga: Kemenpan-RB sebut 60 ribu ASN direncanakan pindah ke IKN pada 2024

Baca juga: Bappenas: 100.023 ASN akan dipindahkan ke IKN pada 2024-2029


Dalam proses pemindahan tersebut, Azwar mengatakan, kementerian akan menawarkan berbagai hal menarik yang bisa dinikmati ASN terutama kondisi lingkungan yang nantinya akan lebih baik dan nyaman.

Misalnya, fasilitas pendukung yang lengkap dan memadai, seperti rumah sakit terbaik, sekolah unggulan dari TK hingga perguruan tinggi, udara yang segar tidak ada polusi, tidak ada kemacetan, serta elektrifikasi yang lebih luas.

Menurut dia, kondisi tempat tinggal dan kerja yang lebih nyaman serta tertata dengan lingkungan yang asri akan menjadi impian semua orang.

"Dengan suasana lingkungan menarik dan nyaman tentu harapannya tidak ada paksaan untuk pindah ke IKN. Harapannya seperti itu," ujarnya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022