• Beranda
  • Berita
  • Anggota Komisi III DPR minta adanya pendisiplinan di kepolisian

Anggota Komisi III DPR minta adanya pendisiplinan di kepolisian

7 Oktober 2022 16:19 WIB
Anggota Komisi III DPR minta adanya pendisiplinan di kepolisian
Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (7-10-2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid meminta adanya proses pendisiplinan di institusi Polri, terutama aparat yang ditugaskan untuk berhadapan langsung dengan masyarakat.

"Saya minta ada proses pendisiplinan di tubuh kepolisian, utamanya di level yang mereka memiliki tugas secara langsung menjaga event-event (kegiatan) masyarakat, ketertiban umum," kata Jazilul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Jazilul menanggapi sejumlah kasus yang melibatkan kepolisian beberapa waktu belakangan, seperti kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hingga tragedi Kanjuruhan yang menelan 131 korban jiwa.

Meski demikian, Jazilul menyebut bahwa institusi Polri telah banyak melakukan pembenahan sehingga kasus-kasus beberapa waktu belakangan yang menyeruak ke publik tidak terjadi pada institusi Polri secara keseluruhan.

"Sudah ada peta reformasi di tubuh kepolisian, namun memang tidak disangka-sangka (kasus) selalu muncul," ujarnya.

Kasus pembunuhan Brigadir J hingga tragedi Kanjuruhan, bahkan disebut Jazilul sebagai peristiwa yang tidak masuk akal. Kasus-kasus tersebut pada akhirnya yang membuat usaha reformasi di tubuh Polri yang sudah coba dibangun menjadi runtuh.

"Meruntuhkan usaha Pak Kapolri, ya. Pak Kapolri sudah membangun sedemikian rupa agar proses reformasi terjadi, ternyata ada peristiwa-peristiwa, memang sungguh kadang di luar akal," tuturnya.

Selain pendisiplinan aparatur polisi yang langsung berhadapan dengan masyarakat, tambah Jazilul, pendisiplinan juga perlu dilakukan kepada aparat yang bertugas melakukan proses penyidikan.

"Kan sudah jelas saya lihat sendiri Kapolres Malang yang dicopot bilang di dalam tidak boleh bawa senjata, tidak boleh gunakan gas. Kenapa anggotanya enggak taat? Itu masalahnya. Artinya enggak disiplin dengan atasan, akhirnya efeknya kepada institusi," ujarnya.

Menurut Jazilul, perlu ada pendisiplinan pula dari tahap proses rekrutmen kepolisian hingga pola komunikasi antaranggota. "Kan banyak itu sebenarnya proses-proses disiplin, baik aturan etik maupun aturan disiplin yang kemudian ada yang tidak mematuhi," ucapnya.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022