• Beranda
  • Berita
  • Polisi "jemput bola" periksa Lesti Kejora terkait kasus KDRT

Polisi "jemput bola" periksa Lesti Kejora terkait kasus KDRT

7 Oktober 2022 22:22 WIB
Polisi "jemput bola" periksa Lesti Kejora terkait kasus KDRT
Artis - Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi perkara penipuan investasi robot trading DNA Pro, Rabu (20/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

karena melihat kondisinya yang habis luka-luka KDRT

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi penyanyi Lestiani alias Lesti Kejora di kediamannya, guna mintai keterangan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

"Penyidik datang ke tempat yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polisi periksa orang tua Lesti Kejora sebagai saksi kasus KDRT

Zulpan mengungkapkan penyidik menyambangi kediaman Lesti dengan pertimbangan yang bersangkutan masih menjalani pemulihan usai dirawat di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya akibat KDRT.

"Penyidik jemput bola karena melihat kondisinya yang habis luka-luka KDRT," ujarnya.

Saat ini, Zulpan mengatakan Lesti tengah beristirahat di tempat yang tidak bisa disebutkan, karena yang bersangkutan untuk sementara ingin fokus menjalani pemulihan.

Awalnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar juga pada Kamis kemarin, namun yang bersangkutan batal hadir dan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky menjadi Kamis (13/10) pekan depan.

Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengungkapkan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan polisi pada Kamis kemarin.

Baca juga: Polres Jaksel kembali undang Lesti Kejora untuk beri kesaksian

"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Baca juga: Kuasa hukum Rizky Billar sangkal ada KDRT

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022