• Beranda
  • Berita
  • Wamen ATR/BPN: Pemerintah terus sertifikasi tanah lewat program PTSL

Wamen ATR/BPN: Pemerintah terus sertifikasi tanah lewat program PTSL

16 Oktober 2022 21:27 WIB
Wamen ATR/BPN: Pemerintah terus sertifikasi tanah lewat program PTSL
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni. ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN

Dari tahun 2015-2022 total tanah yang telah diredistribusi adalah 1.478.496 ha atau rata-rata per tahunnya 211.213 ha

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah terus menggencarkan sertifikasi tanah masyarakat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) guna memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"PTSL menargetkan bisa menyertifikasi sejumlah 126 juta bidang pada 2025. Merupakan PR saya dan Pak Hadi (Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto) bagaimana supaya 46,6 juta bidang tanah ini dapat bersertifikat," kata Raja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Raja yang memberikan kuliah umum bagi peserta wisuda Universitas Darul Ulum Jombang, Provinsi Jawa Timur, menyampaikan terdapat 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi dan ditargetkan selesai pada 2025. Progres pendaftaran bidang tanah terdaftar tahun ini sejumlah 94,2 juta bidang tanah, sementara yang telah bersertifikat sejumlah 79,4 juta bidang tanah.

Selain percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL, kata Raja, pemerintahan Presiden Joko Widodo juga melakukan redistribusi tanah sebagai cara untuk menata kembali struktur penguasaan dan pemilikan tanah.

"Di bawah kepemimpinan Pak Jokowi, Indonesia sedang semangat-semangatnya meredistribusi tanah. Dari tahun 2015-2022 total tanah yang telah diredistribusi adalah 1.478.496 ha atau rata-rata per tahunnya 211.213 ha. Jika dibandingkan delapan tahun kepemimpinan Pak Jokowi nyaris setara dengan pemerintahan selama 54 tahun," ujarnya.

Pelaksanaan sertifikasi ini baik dalam legalisasi aset maupun redistribusi tanah yang dilakukan oleh pemerintah disebut terinspirasi oleh aktivis sosial yang bergerak di Peru pada tahun 1980-an yakni, Hernando De Soto.

"Sebagai perbandingan, Hernando De Soto berhasil menyertifikasi 1,58 juta bidang tanah. Sedangkan, Pak Jokowi dalam waktu delapan tahun berhasil menyertifikasi 40 juta bidang," kata Raja.

Dia menyebut, capaian tersebut patut diapresiasi lantaran kebijakannya terbukti memberikan kontribusi pada masyarakat.

"Jadi kalau De Soto yang hanya menyertifikasi 1,58 juta bidang tanah saja mendapatkan Nobel Ekonomi. Bagaimana Pak Jokowi yang telah menyertifikasi 40 juta bidang? Tentu saja Pak Jokowi layak mendapatkan Nobel Ekonomi," kata dia.

Baca juga: Survei: Tingkat kepuasan dan pengetahuan masyarakat terhadap PTSL naik
Baca juga: Menteri ATR/BPN: Sosialisasi berhasil tingkatkan kesadaran pada PTSL
Baca juga: Menteri ATR minta PTSL dan digitalisasi pertanahan dipercepat

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022