Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat (Jakbar) memeriksa kelayakan 34 bengkel kendaraan roda empat yang melayani uji emisi dalam rangka memastikan bengkel-bengkel tersebut memiliki peralatan sesuai standar.total ada 108 bengkel yang melayani uji emisi di Jakarta Barat
"Tahun ini sudah periksa 34 bengkel. Tercatat total ada 108 bengkel yang melayani uji emisi di Jakarta Barat," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin LH Jakbar, Herry Permana saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Herry mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dimulai dari alat pemeriksa asap kendaraan hingga beberapa alat teknis lainnya.
Selain pemeriksaan alat-alat, pihaknya juga memeriksa kelayakan teknisi yang melayani uji emisi di bengkel tersebut.
Jika teknisi yang melakukan uji emisi telah bersertifikat, maka bengkel tersebut dinyatakan layak untuk melayani uji emisi.
Sejauh ini, dia mengaku belum ada bengkel di Jakarta Barat yang tidak memenuhi standar pelayanan uji emisi.
Namun jika dalam pemeriksaan selanjutnya ditemukan ada bengkel yang belum memenuhi standar, maka pihaknya akan memberikan teguran.
Herry berharap upaya pemerintah tersebut dapat meningkatkan kualitas bengkel sehingga seluruh mobil di Jakarta Barat bisa menjalankan tes uji emisi dengan layak.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Slamet Riyadi mengatakan, warga bisa melakukan uji emisi di bengkel resmi yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Silahkan uji emisi di 61 bengkel yang sudah memiliki izin dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), meliputi 40 bengkel tetap dan 21 bengkel bergerak (mobile)," kata dia.
Lokasi bengkel-bengkel tersebut bisa dilihat melalui aplikasi e-uji emisi.
Dia berharap kegiatan ini bisa berdampak pada pengurangan polusi udara di wilayah Jakarta Barat.
Baca juga: DKI bidik integrasi angkot untuk kendalikan polusi udara
Baca juga: Jakbar ajukan tiga sekolah berkonsep "Net Zero Carbon"
Baca juga: Gubernur DKI resmikan "Sekolah Net Zero" 2022
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022